Sukses

Top 3: Pertanyaan yang Harus Dihindari Saat Wawancara kerja

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (23/2/2017):

Liputan6.com, Jakarta - Wawancara kerja merupakan salah satu aspek paling penting dalam proses rekrutmen kerja. Kadang ketika sedang melakukan wawancara, Anda sering mengatakan hal yang tidak perlu dikatakan.

Oleh karenanya, penting untuk memperhatikan perkataan apa yang Anda katakan saat wawancara kerja. Karena jika sampai mengucapkan hal yang salah justru bisa mengakibatkan Anda tidak mendapat pekerjaan.

Artikel mengenai rambu-rambu yang perlu Anda taati saat wawancara kerja menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk Anda simak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (23/2/2017):

1. Jangan Katakan 4 Hal Ini Sebelum Anda Diterima Kerja

Berikut ini empat hal yang jangan dikatakan sebelum Anda dipekerjakan. kalimat pertama adalah: 'Saya berencana untuk mengambil pascasarjana penuh dalam waktu dekat".

Anda mungkin memiliki keinginan untuk mengejar gelar yang lebih tinggi , serta memperbaiki diri. Namun, ada waktu dan tempat untuk menyebutkan rencana pendidikan Anda tersebut.

Jika rencana masa depan Anda termasuk tidak bertahan di perusahaan dalam waktu lama, maka tetap tenang. Membiarkan pihak calon perusahaan tahu akan hal itu akan membuat kesempatan Anda diterima kerja makin kecil.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Daftar Kenaikan Harga Rumah Murah di 2017

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mengatakan, harga rumah sederhana atau rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah subsidi di seluruh Indonesia naik pada tahun ini.

Penyesuaiannya berkisar dari Rp 6,5 juta sampai Rp 10 juta per unit menjadi Rp 123 juta hingga Rp 141 juta per unit dibanding harga 2016. "Rumah untuk MBR sudah naik di tahun ini. Sebesar Rp 123 juta per unit untuk rumah di luar Jabodetabek dan di kawasan Jabodetabek Rp 141 juta per unit," kata Ketua Umum APERSI, Eddy Ganefo.

Berita selengkapnya baca di sini

3. DJP Bakal Periksa Rekening Nasabah Bank, Ini Tanggapan Bos BI

Direktorat Jendaral (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan menerapkan sistem Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) untuk memeriksa rekening para nasabah bank. Pemeriksaan rekening tersebut rencananya dijalankan pasca program pengampunan pajak (tax amnesty) berakhir pada 31 Maret 2017.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan, langkah Ditjen Pajak membuka data nasabah bank sejalan dengan komitmen 134 negara di dunia terhadap implementasi Base Erotion Profit Shifting (BEPS) dan Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.