Sukses

Terbelit Laporan Keuangan, Inovisi Infracom Rombak Direksi

PT Inovisi Infracom Tbk juga akan melakukan audit terhadap laporan keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) memutuskan merombak di jajaran direksi dan komisaris perseroan. Lantaran perseroan mengalami permasalahan dalam laporan keuangan yang berimbas pada suspensi saham di dua tahun terakhir.

Direktur PT Inovisi Infracom Tbk Dimas Anugrah Argo Atmaja mengatakan, perseroan mendapat masalah dalam laporan keuangan sejak tahun 2014. Pihaknya sendiri belum mengetahui masalah dalam keuangan tersebut.

"Tahun 2014 itu belum selesai, itu yang bikin sebenarnya sempat suspensi. 2014-2015 harus dibenahi kenapa harus koordinasi pengurus lama," kata dia usai RUPSLB di Balai Kartini Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Perseroan sendiri menyatakan akan melakukan audit terhadap laporan keuangan. Perseroan membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan.

"Iya karena pengurus baru, harus koordinasi pengurus lama. Kita nggak mau mengambil langkah terlalu progresif tapi kami ingin memastikan dahulu sejauh mana. Jadi memang nggak mau bilang 1-2 bulan. Memang butuh waktu sekitar 3-6 bulan," jelas dia.

Usai memperbaiki laporan keuangan, manajemen akan melapor ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baru, setelah itu perseroan memikirkan aksi korporasi.

"Baru lapor Bursa dan OJK untuk pengesahan laporan keungan tahunan. Sorry (maksudnya) rapat pemegang saham tahunan yang mengesahkan laporan keuangan tersebut," jelas dia.

Sejak mengalami masalah, Dimas mengatakan perseroan tak melakukan aksi korporasi. Namun, kegiatan operasional anak usaha tetap berjalan.

"Tidak bisa, tidak boleh melakukan tindakan korporasi," ungkap dia.

Selain mengesahkan jajaran direksi dan komisaris baru, pemegang saham juga menyetujui pemindahan kantor perseroan yang baru di Patra Office Tower lantai 20, Jalan Gatot Subroto Kav.32-34, Jakarta Selatan, Indonesia.

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi delapan saham karena belum melakukan kewajibannya berupa pembayaran denda dan belum dilaksanakannya paparan publik tahunan 2016. Salah satunya PT Inovisi infracom Tbk, yang suspensinya sejak 2015.

Berikut susunan direksi dan komisaris Inovisi Infracom:

Presiden Direktur: Effendy Situmorang

Direktur Independen: Pantur Silaban

Direktur: Dimass Anugrah Argo Atmaja

Presiden Komisaris: Boyke GP Siahaan

Komisaris Independen: Beresman Siburian

Komisaris: Rashyad Chasan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini