Sukses

Komnas HAM Ingin Warga Lokal Dilibatkan Kelola Tambang Freeport

‎Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan

Liputan6.com, Jakarta ‎Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Komnas HAM menyampaikan keinginan dilibatkannya ‎masyarakat lokal dalam pengelola tambang tembaga yang dioperasikan PT Freeport Indonesia.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, Komnas HAM ikut menyoroti proses negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Freeport Indonesia. Dalam proses tersebut seharusnya kedua belah pihak memikirkan kepentingan masyarakat lokal.

"Komnas HAM sangat konsen terhadap adanya proses perundingan atau proses negosiasi yang sedang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan Freeport," kata Natalius, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

‎Menurut Natalius, apapun hasil perundingan masyarakat lokal yang berada di sekitar tambang Freeport harus dilibatkan, karena memiliki hak atas sumber daya alam yang selama ini dikeruk oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia sebagai salah satu otoritas dan Freeport sebagai yang mengelola atau pemilik sarana dan prasarana, di mana masyarakat lokal juga memilliki hak atas sumber daya alam," ungkapnya.

Natalius melanjutkan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap peran masyarakat lokal, dalam mengelola tambang yang terletak di Tembaga Pura tersebut dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan terkait penngelolaan sumber daya alam.

"Bagi kami Komnas HAM konsen untuk memastikan agar masyarakat harus jadi bagian dalam subjek pengambilan keputusan. Kepastian atas posisi mereka jadi penting untuk menentukan arah baik arah pengelolaan perusahaan, kepastian pembangunan kapasitas sosial, dan keberlanjutan usaha, termasuk kepastian jadi mitra strategis pengelolaan usaha yang saat ini dioperasikan Freeport," tutup Natalius.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini