Sukses

Proyek Transportasi Massal Belum Berpihak ke Warga Kelas Bawah

Pembangunan moda transportasi massal belum mampu mengakomodasi tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus membangun sejumlah proyek moda transportasi massal seperti Mass Rapid Transportation (MRT) dan Light Rail Transportation (LRT) di Jakarta dan sekitarnya. Sayangnya, pembangunan moda transportasi massal tersebut belum mampu mengakomodasi tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta Dhani Muttaqin menjelaskan, selama ini pengembangan transportasi massal belum berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kelas pekerja menengah ke bawah. Pembangunan hunian berbasis transit oriented development (TOD) di sepanjang MRT dan LRT didominasi proyek hunian menengah atas. Akibatnya terjadi ketidakadilan ruang (spatial injustice).

"Pengembangan TOD juga harus mengalokasikan ruang untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah apakah itu rusunawa atau rusunami. Jangan sampai proyek infrastruktur ini justru makin mempertajam kesenjangan sosial," tutur Dhani yang ditulis Liputan6.com, Jumat (10/3/2017).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta, IAP melihat tidak ada rencana pengembangan zona rumah susun umum di sepanjang jalur transportasi massal dan sekitarnya.

Padahal, saat ini kalau dilihat dari rencana lokasi stasiun yang akan dikembangkan TOD maupun kawasan di sekitarnya, setidaknya ada 58 apartemen atau hunian vertikal untuk masyarakat menengah ke atas yang berada di dekat stasiun MRT Jakarta maupun di sepanjang jalur tersebut.

Hal ini terjadi bukan hanya di kawasan sekitar stasiun MRT, tapi juga di kawasan sekitar stasiun LRT.

Jumlah apartemen atau hunian vertikal menengah atas itu akan terus bertambah karena banyak pembangunan apartemen yang sedang atau akan dibangun oleh pelaku usaha swasta di kawasan dekat MRT dan LRT. Rata-rata apartemen yang dibangun harganya berkisar Rp 800 juta hingga Rp 20 miliar per unit.

"Tidak adanya rumah susun umum (zona R-8 dalam Perda RDTR) di sekitar kawasan stasiun menunjukkan bahwa pemerintah dalam pengembangan transportasi massal belum berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ini sangat kami sesali," kata Dhani.

IAP DKI Jakarta, sebagai asosiasi profesi perencana, melihat masih ada peluang untuk mendorong terwujudnya keadilan ruang dan pembangunan yang inklusif. Ada tiga kunci utama suksesnya pengembangan TOD.

Pertama, meningkatkan pengembangan properti campuran (mix-use) yang meliputi residensial, komersial, dan perkantoran. Kedua, mendorong tumbuhnya minat masyarakat untuk berjalan kaki dan penggunaan sepeda untuk menuju stasiun, serta terakhir meningkatkan interkoneksi dengan moda transport lainnya (MRT dengan LRT, BRT, dan fasilitas park and ride).

Untuk mendorong terwujudnya keadilan ruang dan pembangunan yang inklusif, menurut Dhani, kawasan mix-use di sekitar TOD yang terkait fungsi residensial perlu diberikan porsi khusus untuk pengembangan hunian rakyat yang terjangkau (dedicated affordable housing).

Hal ini telah banyak dilakukan di negara maju. Di Belanda misalnya, setiap pembangunan kawasan baru, harus dibangun perumahan rakyat (public housing) minimal 30 persen. Saking masifnya, pasokan rumah rakyat di Belanda melebihi permintaan.

Demikian juga di SOMA District di San Francisco, California, lebih dari 20 persen dari unit residensial merupakan affordable housing. Di Tianhe District, Guangzhou, China, sistem TOD melayani permukiman kepadatan tinggi. Bahkan di Singapura, hampir seluruh public housing terlayani oleh jalur transportasi massal.

Di Jakarta, hal ini pun dapat dilakukan melalui dua hal. Pertama, Pemprov menyediakan sendiri rumah susun di kawasan TOD. Kedua, Pemprov memberikan insentif ataupun kemudahan dalam aspek penyediaan maupun pembiayaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sekitar kawasan TOD untuk melaksanakan hunian berimbang di lokasi yang sama.

Dengan menerapkan alternatif ini, diharapkan pengembangan kota Jakarta sebagai world city dapat berjalan secara berkelanjutan dan inklusif. (Rinaldi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini