Sukses

Kementerian ESDM: Negosiasi Freeport Mengedepankan Papua

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Pemerintah menjamin, negosiasi akan mengedepankan kesejahteraan Papua.

Ketua tim negosiasi yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, dalam proses negosiasi dengan perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut, pemerintah tidak hanya membahas masalah tata kelola pertambangan yang dijalankan Freeport.

"Pemerintah saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan Freeport, kami tidak melihat kepentingan Freeport," kata Teguh, di Jakarta, seperti yang dikutip Jumat (10/3/2017).

Teguh melanjutkan, untuk proses negosiasi kali ini pemerintah ingin‎ menyelesaikan masalah keberadaan Freeport secara keseluruhan di Papua. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yaitu proses negosiasi mengedepankan kepentingan Papua.

"Kami tidak melihat kepentingan Freeport, tapi Papua secara keseluruhan, Pak menteri dalam keterangannya yang dibutuhkan kepentingan Papua," ungkap Teguh.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengungkapkan, dalam proses negosiasi saat ini, pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi.

Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT FI tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah juga telah menerbitkan rekomendasi ekspor PT FI pada 17 Februari 2017.

“Namun demikian, apabila setelah enam bulan PT FI tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke Kontrak Karya (KK), tapi tidak bisa ekspor konsentrat,” ucap Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini