Sukses

IPC Gandeng KAI untuk Penanganan Barang Pakai Kereta Api

IPC bersama KAI melakukan nota kesepahaman untuk bangun kemitraan dan sinergi BUMN terkait kerja sama penanganan barang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC tandatangani Nota Kesepakatan Bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang rencana kerja sama penanganan barang menggunakan Kereta Api Rute Gedebage – Pelabuhan Tanjung Priok dan kerja sama Lainnya dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi BUMN antara IPC dan PT KAI dengan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak yang didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Selain itu, tunduk pada semua ketentuan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku serta melakukan kajian-kajian baik dari aspek finansial, teknis, komersial, operasional, legal, yuridis, ekonomis dan aspek lainnya yang terkait dengan kemungkinan untuk melakukan kerja sama penanganan barang menggunakan Kereta Api Rute Gedebage–Pelabuhan Tanjung Priok dan kerja sama lainnya.


IPC turut serta mendukung pemanfaatan Kereta Api Tanjung Priok untuk peningkatan konektivitas hinterland. Angkutan kereta petikemas jalur Gedebage – JICT Tanjung Priok sudah dimanfaatkan sejak Juni 2016.

Sebelumnya, jalur kereta petikemas Gedebage hanya sampai Stasiun Pasoso, Tanjung Priok. Jalur petikemas ini dibangun atas kerja sama PT Kereta Api Indonesia dengan PT KA Logistik, Anak Perusahaan IPC PT Multi Terminal Indonesia, dan PT Mitra Adira Utama.

Direktur Komersional dan Pengembangan Usaha Saptono R. Irianto menuturkan, secara konsisten IPC terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan berbagai aspek yang secara bertahap menghadirkan pelayanan cepat, mudah diakses, fasilitas fisik yang memadai, dan ramah terhadap stakeholders atau pemangku kepentingan.

"Salah satunya adalah dengan perbaikan layanan operasional dan penyediaan infrastruktur yang lebih baik. IPC mendukung peningkatan pemanfaatan angkutan kereta api Gedebage - Tanjung Priok sebagai salah satu opsi angkutan kargo petikemas yang aman, relatif ramah lingkungan dan terpercaya untuk meningkatkan konektivitas pelabuhan dengan hinterland dalam rangka integrasi maritim-logistik yang lebih baik," papar  Saptono, seperti ditulis, Sabtu (11/3/2017).

Penandatanganan MoU ini dihadiri dan disaksikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno dan para Deputi Kementerian BUMN, serta ditandatangani langsung oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro bersamaan dalam kegiatan Peresmian Digitalisasi Pertanian Kabupaten Indramayu di Indramayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.