Sukses

Kemenhub Pertimbangkan Relokasi Bandara Ketapang

Bandara Rahadi Osman yang terletak di Kabupaten Ketapang dinilai sudah tidak ideal dalam hal keselamatan penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Rahadi Osman Ketapang sangat mendesak untuk dikembangkan. Namun demikian biaya untuk mengembangkan bandara ini di tempat yang lama akan sama dengan membangun bandara baru di tempat lain yang bisa dikembangkan lebih lanjut.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, Bandara Rahadi Osman yang terletak di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat ini dinilai sudah tidak ideal dalam hal keselamatan penerbangan.

Bandara terletak di tengah pemukiman padat, lahannya terbatas sehingga sulit dikembangkan. Padahal tingkat pertumbuhannya penumpang sangat tinggi yaitu 15 persen pertahun.

"Keselamatan penerbangan itu nomor satu. Setiap bandara harus memenuhi  persyaratan keselamatan baik nasional maupun internasional," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (19/3/2017).

Menurut Agus, penurunan tingkat keselamatan juga akan mempengaruhi penurunan tingkat keamanan dan pelayanan serta bisnis transportasi udara di bandara ini.

Sebelum bandara baru dibangun, Agus Santoso berpesan keselamatan penerbangan di Bandara Rahadi Osman saat ini tetap dipertahankan. Misalnya, obstacle di dua ujung runway agar dihilangkan sehingga runway bisa dipakai secara maksimal sepanjang 1.650 meter. Dengan demikian pesawat jet bisa beroperasi di bandara ini.

Dia menambahkan, pagar perimeter bandara juga harus diperbaiki. Dan  masyarakat yang bermain layang-layang divseputar area bandara  harus dilarang karena hal tersebut sangat membahayakan operasional penerbangan.

"Menurut UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang penerbangan, yang bertanggung jawab terhadap bandara bukan hanya pengelola tapi juga masyarakat sekitar," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini