Sukses

Usai 40 Tahun, RI Wajar Minta Bagian Lebih Besar dari Freeport

Pemerintah telah berkontrak dengan Freeport sejak 1971.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menginginkan bagian lebih besar dari hasil produksi PT Freeport Indonesia di Papua. Permintaan bagian lebih besar dinilai wajar karena Freeport yang telah lama beroperasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pemerintah ingin terjadi perbaikan pendapatan dari kegiatan pertambangan yang dilakukan Freeport Indonesia di Papua.

"Masalah pemerintah mendapatkan yang lebih baik, wajib mendapatkannya," kata Bambang, dalam forum diskusi bagaimana nasib KK Freeport di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/3/2017).

‎Bambang menilai, keinginan pemerintah meningkatkan bagian negara dari hasil produksi Freeport Indonesia merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pemerintah telah berkontrak dengan Freeport sejak 1971.

"Bayangkan saja kontrak dari tahun 1971 berlaku sampai sekarang? Berapa tahun?. Ini sudah 40 tahun lebih. Tentunya pemerintah berharap suatu kebaikan peningkatan negara itu wajar‎," tutur Bambang.

Menurut dia, pemerintah tetap memikirkan kondisi perusahaan dalam meminta tambahan bagian negara, agar tidak mengalami kerugian. Dia pun menjamin negara tidak akan membuat bangkrut perusahaan, karena  perekonomian disokong kegiatan invetasi.

"Saya katakan di sini, tidak mungkin perusahaan akan dibangkrutkan oleh pemerintah. Kalau sampai pemerintah bangkrutkan oleh perusahaan itu, enggak benar itu pemerintah," tandas Bambang.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini