Sukses

Sarana Multi Infrastruktur Luncurkan Unit Usaha Syariah

Pasar syariah merupakan pasar yang potensial untuk digarap.

Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI meluncurkan Unit Usaha Syariah (UUS) pada Rabu (22/3/2017) ini. Adanya unit ini diharapkan dapat mendorong kinerja perseroan dari aspek permodalan.

Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini mengatakan, selain mendorong permodalan, adanya unit usaha syariah ini bisa memfasilitasi investor yang mencari produk syariah. Dengan adanya UUS ini investor memiliki beragam ilihan produk baik syariah maupun konvensional.

"Kami inisiatif mendirikan unit usaha syariah untuk tapping dana syariah terkait penguatan modal kami. Dan tapping dana investor yang memiliki aset berbasis syariah, market ada dan ini akan melengkapi produk konvensional yang sudah ada di market," kata dia di Ritz Carlton Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Dia mengatakan, pasar syariah merupakan pasar yang potensial untuk digarap. Pasalnya, pasarnya relatif kecil. "Kalau kita lihat pasar syariah kecil sekitar di bawah 3 persen. Ini kita lihat peluangnya masih besar ke depannya," ungkap dia.

Sebagai informasi, pengembangan produk pembiayaan syariah melalui pembentukan UUS secara resmi disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 April 2016. Sebagai tahap awal, perseroan akan mengenalkan beberapa produk saja seperti musyarakah dan mudharabah.

Dengan menjalankan bisnis syariah ini, diharapkan dapat menghimpun dana syariah jangka panjang dalam lingkup domestik maupun internatisonal seperti dana asuransi syariah, dana pasar modal syariah, dana haji, dana BPJS, dan lain sebagainya. 

Untuk diketahui, SMI menyediakan opsi-opsi pembiayaan dan investasi yang sesuai dengan kebutuhan sesuai prinsip syariah. Beberapa produk pembiayaan syariah antara lain Ijarah Muntahiyah Bittamlik atau Pembiayaan Berbasis Sewa Menyewa.

Selain itu, Sarana Multi Infrastruktur juga menyediakan pembiayaan syariah dengan skema Murabahah  atau Pembiayaan Berbasis Jual Beli. Di luar itu juga ada Musyarakah Mutanaqisah atau Kemitraan Dengan Aset Kepemilikan yang Menurun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini