Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan Rp 5 T Bantu Kredit 25 Ribu Rumah

BPJS Ketenagakerjaan alokasikan Rp 5 triliun untuk penyediaan fasilitas pembiayaan rumah melalui BTN.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk penyediaan fasilitas pembiayaan sebanyak 25 ribu unit rumah melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Pemberian kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka dan renovasi rumah ini menyasar para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bunga 7,75 persen per tahun.

"Kami menargetkan fasilitas pinjaman untuk 25 ribu rumah dengan lokasi di seluruh Indonesia. Nanti kita akan evaluasi sesuai animo peserta," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat ditemui di Gedung Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dengan target tersebut, Agus mengakui, perusahaan menganggarkan dana sekitar Rp 5 triliun pada tahun ini. Dana ini murni berasal dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mencapai Rp 262 triliun sampai dengan posisi Februari 2017.

"Dana Rp 5 triliun dari BPJS, kita punya dana kelolaan sebesar Rp 262 triliun per Februari 2017. Nantinya akan dilakukan evaluasi kembali anggaran ini di Juni 2017. Apakah dananya cukup besar atau tidak," jelas Agus.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan, tiga jenis fasilitas pembiayaan pinjaman. Pertama, uang muka hanya diberikan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat KPR Subsidi dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1 persen. Tenor yang diberikan 15 tahun.

"Kedua, penyaluran KPR oleh Bank BTN ke peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kredit maksimal Rp 500 juta. Tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun," jelas dia.

Manfaat ketiga, pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun. "Dana disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita yang olah supaya peserta BPJS lebih mudah untuk mendapatkan rumah dengan bunga murah," harap Maryono.

Maryono bilang, tingkat bunga untuk ketiga fasilitas pinjaman itu, adalah bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 3 Persen. “Bunganya sekitar 7,75 persen jika mengacu pada 7 days reverse repo rate bulan ini. Lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil yang ada di kisaran 9 persen," ujar Maryono.

Fasilitas lainnya, Maryono mengakui pembiayaan konstruksi rumah oleh pengembang properti bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tingkat bunga yang dibebankan kepada pengembang, yakni bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 4 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini