Sukses

Syarat Sopir Gojek dapat Kemudahan Miliki Rumah dari BTN

Untuk memperoleh fasilitas KPR subsidi dari BTN, pengemudi Gojek paling tidak mesti menjadi anggota selama setahun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Manajemen Gojek telah menjalin kerja sama terkait kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan KPR mikro. Dengan kerja sama ini, maka sopir Gojek akan lebih mudah untuk memiliki rumah.

Direktur Konsumer Bank BTN Handayani mengatakan, untuk memperoleh fasilitas ini pengemudi Gojek paling tidak mesti menjadi anggota selama setahun. "Sudah join Gojek minimal setahun," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Pengemudi juga mesti memiliki tabungan di BTN minimal 3 bulan. Ini untuk mengetahui kondisi keuangan sopir Gojek. "Dia harus buka tabungan dulu di kita tiga bulan. Supaya kita tahu penghasilannya berapa tiap harinya, karena cicilannya bisa harian, mingguan, bulananan," jelas dia.

Fasilitas ini akan diberikan kepada sopir yang mendapat rekomendasi dari Manajemen Gojek. Handayani menuturkan, saat ini tengah dibuka pendaftaran untuk para sopir yang mengikuti program tersebut. Setelah mendaftar, mereka akan masuk ke proses KPR subsidi maupun KPR mikro ke BTN.

"Ini kan masih terus berjalan, kan banyak peminatnya, jadi masih akan jalan pendaftaran di tanggal 29 sampai tanggal 4 April," kata dia.

Dengan kerja sama ini supir Gojek bisa mendapat KPR subsidi. Keunggulan KPR ini ialah cicilan dengan bunga rendah dan tetap sebanyak 5 persen per tahun. Kemudian, down payment (DP) yang dibayarkan hanya 1 persen.

Karena tak memiliki penghasilan tetap, maka para supir tak perlu mencantumkan slip gaji. "Ini tidak usah, tapi direkomendasi mereka, Manajemen Gojek, mana yang baik performance-nya. Itu juga divalidasi oleh keharusan menabung di kita," jelas dia.

Terkait KPR mikro, dia menuturkan supir Gojek bisa mendapat pinjaman maksimal Rp 75 juta dengan bunga murah. KPR ini bisa untuk membeli rumah baru, membangun rumah, serta renovasi. KPR ini diberlakukan untuk kelompok.

"Kalau subsidi bunga 5 persen, uang muka 1 persen. Yang (KPR) mikro kita berikan maksimal Rp 75 juta, jangka waktu maksimal 10 tahun, dan bunga saat ini 0,67 persen per bulan. 0,67 persen flat per bulan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini