Sukses

Ada Kereta Semi Cepat, Bagaimana Nasib Kereta Reguler?

Pra studi kelayakan kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya akan digarap para ahli perkeretaapian dari Jepang dan PT KAI (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Pra studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya siap dimulai untuk mengejar target pembangunan fisiknya pada 2018. Jika terwujud, bagaimana dengan nasib kereta reguler dengan rute yang sama?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pra studi kelayakan ini akan digarap para ahli perkeretaapian dari Jepang dan PT KAI (Persero). Dibantu peran dari Kementerian Perhubungan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai koordinator.

"Kecepatan kereta api ini rata-rata 160 kilometer (km) per jam," ujar Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Dengan kecepatan tersebut, dia mengatakan, jarak Jakarta-Surabaya sepanjang 720 km dapat ditempuh hanya dalam waktu 5 jam sampai 5,5 jam. Waktu ini lebih singkat daripada kereta api reguler biasanya yang melayani perjalanan Jakarta-Surabaya dalam waktu 11 jam.

"Kita berharap jarak tempuhnya 5 jam sampai 5,5 jam," ucap dia.

Luhut melanjutkan, kecepatan kereta api semi cepat ini akan dijaga 160 km per jam dengan menghilangkan ratusan perlintasan kereta api di sepanjang rute Jakarta-Surabaya.

"Beberapa ratus perlintasan yang dihilangkan untuk bisa me-mainten kecepatan 160 km per jam. Untuk sementara relnya menggunakan yang ada, tapi diperkuat," jelasnya.

Ketika ditanyakan mengenai nasib kereta api reguler Jakarta-Surabaya yang sudah ada apakah tidak akan beroperasi lagi, Luhut menjawab singkat.

"Itu (kereta semi cepat) kan gantinya. Mestinya tidak (beroperasi), tapi nanti saya cek lagi, saya lupa tanya," Luhut menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.