Sukses

Pemerintah Beri Kewenangan Warga Kelola 12,7 Juta Hektare Lahan

Program reforma agraria merupakan pasangan dari program pendorong pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan kewenangan kepada warga Indonesia untuk mengelola lahan ‎milik pemerintah. Program ini merupakan bagian dari reforma agraria. Dalam program ini, pemerintah menyediakan lahan 12,7 juta hektare.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan identifikasi masyarakat yang akan mendapat kewenangan mengelola lahan tersebut.

"Untuk lahannya kami sudah ada daftarnya. Jadi dimana saja itu berada. Nanti kami akan identifikasi masyarakat yang bisa untuk memperoleh atau mengelola lahan tersebut," kata Darmin, usaimenghadiri rakernas XVI HIPMI, di Jakarta‎, Senin (27/3/2017).

Tanah seluas 12,7 hektar tersebut bukan diberikan untuk dimiliki, tetapi hanya diberikan‎ kewenangan berupa konsensi untuk dikelola agar tanah tersebut menjadi produktif. "Jadi ini cuma diberi izin untuk mengelolanya saja," ucapnya.

Pengelolaan tanah dilakukan dalam keompok dengan sistem pembentukan klaster atau gugus. "Ini nanti dikelola secara kelompok, bukan perorangan. Soalnya kalau dikelola perorangan sulit untuk bisa terwujud," jelas Darmin. 

Ada batas waktu yang diberikan untuk mengelola tanah tersebut. Namun, sejauh ini pemerintah belum menentukan batas waktu tersebut. Dia hanya memperkirakan antara 5 sampai 10 tahun.

Darmin mengungkapkan, program reforma agraria ‎merupakan pasangan dari program pendorong pertumbuhan ekonomi, yang sebelumnya sudah dikeluarkan. Pemerintah memang telah mengeluarkan program pembangunan infradtruktur dan program deregulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nah, pertumbuhan ekonomi tersebut perlu dibarengi dengan pemerataan yang salah satu caranya melakukan reforma agraria.

"Itu kebijakan pasangan dari apa yang sudah ada selama ini, kan infrastruktur,deregulasi, macam-macam ya, industri itu adalah untuk pertumbuhan, harus ada pasangan untuk pemerataan," paparnya.

Melalui program reforma agraria akan memberikan kesempatan untuk masyarakat, dalam mendapatkan modal berupa tanah yang nantinya akan serahkan ke masyarakat untuk dikelola menjadi lebih produktif. "Yang kemudian intinya memberi dukungan memberi modal kepada rakyat, memberi kesempatan," tutup Darmin. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini