Sukses

RI Butuh Lebih Banyak Pengusaha buat Capai Pertumbuhan Ekonomi 6%

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta dukungan pemerintah dalam penciptaan pengusaha baru di Tanah Air. Salah satunya melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada para pengusaha pemula.

Ketua Umum DPP HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini jumlah pengusaha Indonesia baru sekitar 1,4 persen-1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Padahal jika ingin ekonomi tumbuh sebesar 6 persen dibutuhkan jumlah pengusaha setidaknya 2 persen dari jumlah penduduk.

"Kita hanya 1,4 persen jumlah pengusaha. Kita butuh 2 persen. Akhir-akhirnya ini ada kecemburuan yang luar biasa. Kami hanya butuh kebersamaan," ujar dia dalam Rakernas XVI HIPMI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Selain itu, lanjut dia, semakin banyak pengusaha khususnya pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membuat perekonomian Indonesia lebih stabil. Hal ini dibuktikan saat krisis ekonomi pada 1998-1999 di mana UMKM menjadi penolong perekonomian Indonesia dari keterpurukan.

"Tahun 1998 defisit ekonomi kita 13 persen. Saat ini hampir semua pengusaha besar melarikan diri atau bahkan mempailitkan diri. Tapi kita beri penghargaan untuk UMKM. Tapi kenapa hanya sampai kelas menengah," kata dia.

Bahlil berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap tumbuhnya pengusaha baru di Indonesia. Dengan demikian, perekonomian nasional mampu tumbuh seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu berada di atas 6 persen.

"Pengusaha ini ada dua, pertama by mazhab, kedua by nasib. Kalau by mazhab, itu melanjutkan usaha keluarga. Tapi kita butuh by design yang merupakan perpaduan by mazhab dan by nasib. Sehingga para pelajar kita didik tidak hanya sebagai pekerja tapi sebagai entrepreneur," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait berharap Undang-Undang (UU) tentang Pengusaha Pemula bisa segera disahkan. Saat ini rancangan UU tersebut masih dibahas antara pemerintah dengan DPR.

Maru‎arar mengatakan, adanya UU ini akan meningkatkan jumlah pengusaha atau wirausahawan baru di Indonesia. Saat ini jumlah pengusaha di Indonesia baru 1,5 persen dari total jumlah penduduk.

"UU Pengusaha Pemula yang sedang dibahas di DPR, itu ditindaklanjuti. Tentu harus ada keberpihakan negara. Karena rasio jumlah penduduk dengan jumlah pengusaha kita masih kecil sekali‎," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini