Sukses

Top 3: Perjalanan Karier Menteri Keuangan Terbaik di Asia

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (30/3/2017):

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kembali ke tanah air dan duduk di kursi kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), nama Sri Mulyani selalu ramai diperbincangkan.

Sebagai Menteri Keuangan, sosoknya terkenal gigih dan punya etos kerja cemerlang. Tak heran apabila banyak pencapaian yang sudah diraihnya termasuk dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik di Asia versi Majalah Finance Asia.

Artikel mengenai perjalanan karier Sri Mulyani menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (30/3/2017):

1. Jadi Menkeu Terbaik, Begini Jalan Panjang Karier Sri Mulyani

Perjalanan karier yang panjang harus ditempuh Sri Mulyani hingga bisa sampai di titik ini. Sejak kecil putri dari pasangan almarhum Profesor Satmoko dan almarhum Profesor Dr Retno Sriningsih Satmoko memang sudah dididik dengan berbagai nilai-nilai kehidupan agar kelak bisa tumbuh sebagai sosok yang berguna bagi masyarakat.

Pepatah "buah tidak jatuh dari pohonnya" cocok menggambarkan bagaimana Sri Mulyani dan kakak adiknya dibesarkan.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Perusahaan Ini Cari Pegawai buat Berlibur dan Digaji Rp 132 Juta

Jika Anda punya hobi jalan-jalan dan melihat berbagai tempat eksotis di dunia, maka pekerjaan ini sepertinya akan cocok. Sebuah perusahaan asal Inggris sedang mencari pelamar yang bersedia untuk tinggal di villa liburan yang tersebar di beberapa lokasi di dunia.

Gaji besar serta insentif menarik pun bisa Anda dapat. Mereka yang bersedia menjalani profesi ini akan dibayar 8.000 pound sterling atau setara Rp 132 juta per bulan belum termasuk biaya perjalanan yang akan ditanggung.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Dana Tax Amnesty Rp 29 Triliun Gagal Dibawa Pulang ke Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dana Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang gagal dibawa pulang ke dalam negeri atau repatriasi sebesar Rp 29 triliun.

Jika hingga akhir 31 Maret 2017, Wajib Pajak (WP) tersebut tidak melakukan deklarasi luar negeri terkait program tax amnesty, maka WP akan dikenakan sanksi 48 persen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, komitmen repatriasi dari program tax amnesty di periode I dan II sampai dengan 31 Desember 2016 mencapai Rp 141 triliun.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini