Sukses

Kemenhub Segera Tetapkan Lokasi Bandara Baru di Pandeglang

Rencana penetapan lokasi bandara baru di Pandeglang adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada 2010 telah ditetapkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan proses penetapan lokasi untuk rencana pembangunan Bandara Pandeglang. Ini seiring masuknya rencana pembangunan bandara di Kabupaten Pandeglang, Banten dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proses penetapan lokasi ini akan dilakukan tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 20 tahun 2014 tentang Tata cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.

"Diharapkan proses penlok ini akan bisa selesai dalam satu bulan ke depan sehingga pembangunan bandara bisa dilakukan secepatnya," ‎kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso‎ dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2017).

Rencana penetapan lokasi ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada 2010 telah ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP433 tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang.

Namun penlok yang mempunyai masa berlaku 5 tahun tersebut sudah kadaluwarsa pada 2015 karena selama waktu tersebut tidak ada upaya pembangunan bandara baik dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Kabupaten Pandeglang.

Pada 29 September 2016, Gubernur Banten mengajukan surat nomor 553.2/ Kep.4358-Huk/ 2016 tentang Pembangunan Bandara baru Banten Selatan kepada Menteri Perhubungan.

Agus menyatakan bahwa penetapan lokasi ini untuk membantu mempercepat pengembangan wilayah selatan Pulau Jawa. "Daerah selatan Jawa selama ini agak timpang dalam hal pengembangan wilayah dibandingkan daerah utara. Kalau ada potensi pengembangan wilayah di daerah selatan, akan didukung 100 persen oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Menurut Agus, Bandara Pandeglang nantinya bisa mendukung Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Jarak dua bandara itu nantinya tidak terlalu jauh.

Bandara Pandeglang  bisa dikembangkan untuk menampung penerbangan kargo dan pesawat-pesawat yang RON (remain overnight/ menginap) di Bandara Soekarno Hatta.

"Dengan demikian Bandara Pandeglang bisa membantu mengembangkan industri di daerah sekitarnya dan Bandara Soekarno Hatta bisa dikembangkan lagi sebagai hub utama Indonesia," ujarnya. (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini