Sukses

Kemenhub Kaji Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Arus Mudik

Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu usulan dari masyarakat terkait penerapan sistem ganjil-genap untuk diberlakukan di ruas tol saat mudik Lebaran nanti. Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengatakan, jika menurut masyarakat sistem ini sudah berjalan dengan baik di Ibu Kota dan efektif mengurangi kemacetan, pihaknya akan melakukan kajian. Namun sebelum dilakukan kajian, harus ada usulan terlebih dulu dari masyarakat.

"Kalau saya sih yang berhak adalah masyarakat. Kita kan melakukan rekayasa sudah jelas, membagi. Tapi kalau ada masyarakat yang menginginkan, ya kita akan kaji‎," ujar dia di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Pudji, perlunya usulan dari masyarakat terkait hal ini agar kajian mendapat dukungan masyarakat dan tidak sia-sia. Sebab, akan percuma jika dilakukan kajian tetapi masyarakat menentang skema ini.
‎
‎"Kalau menurut masyarakat bagus, ya kita kaji. Kita lihat, kita koordinasikan, mana yang lebih banyak menguntungkan. Itu yang akan kita laksanakan. Buat apa kita nanti melakukan satu kebijakan, tapi malah membuat tidak bagus, tidak nyaman, dan justru ribut. Kita akan melakukan pengkajian nanti," jelas dia.

Meski demikian, Pudji yakin skema ganjil-genap seperti ini akan mengurangi kemacetan di titik-titik tertentu saat mudik nanti. Namun, ia berpendapat tetap dibutuhkan kajian menyeluruh sebelum sebuah kebijakan diterapkan.

"Kalau contoh soal ganjil-genap yang ada di jalan Sudirman-Thamrin yang itu menurut masyarakat oke, ya silakan saja disampaikan kepada kita untuk kita lakukan pengkajian. Saya pikir itu juga menjadi satu bahan utk mengurangi kemacetan, mengurangi volume beban di daerah. Saya rasa itu rumusnya sudah bisa dibayangkan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.