Sukses

OJK Angkat Bicara Soal Kasus Pemalsuan Bilyet Deposito BTN

BTN sebelumnya memastikan telah menyelamatkan dana nasabahnya sebesar Rp 140 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pemalsuan bilyet deposito yang merugikan lima nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) senilai Rp 256 miliar menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melibatkan pihak internal. 

BTN sebelumnya memastikan telah menyelamatkan dana nasabahnya sebesar Rp 140 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon membeberkan sedikit penyebab pemalsuan bilyet deposito ini bisa terjadi. Penyebabnya karena pemberian kewenangan yang berlebih dari BTN kepada kantor kas yang menerima dan menampung dana tersebut.

"Jadi sebenarnya ada pemberian wewenang yang melampaui kewenangan yang sudah diatur di BTN, bahkan di internal mereka. Kantor kas diberi wewenang menerima dana sebesar itu, penyimpanan tidak dilakukan di kantor, tapi lewat perantara," ujar Nelson di kantornya, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

OJK, katanya, sudah mengingatkan manajemen BTN supaya kasus serupa tidak terulang. Sebab itu operasional kantor kas untuk sementara dihentikan dulu untuk menerima dana nasabah. 

Nelson mengakui, pengawas OJK tidak dapat terus mengawasi operasional perusahaan setiap hari.

"Pengawas kita kan tidak mungkin terus menerus ditempatkan di bank secara operasional. Kalau banknya ada intensi dari orang tertentu di dalam bank, kerja sama dengan orang luar melakukan kejahatan perbankan atau fraud, OJK tidak bisa memonitor dari waktu ke waktu, yang perlu diperbaiki adalah mental dari petugas di banknya," jelas dia.

Nelson memastikan, OJK akan meminta BTN segera melakukan perbaikan. Pembenahan ini akan dimonitor regulator. "Sebenarnya produk hukumnya sudah ada, sampai kita melakukan fit and proper eksisting yang mungkin berujung diberhentikan kalau ada penyimpangan dari pejabat eksekutif atau direksi dan komisaris," dia menjelaskan.

Direktur Utama Bank BTN Maryono sebelumnya mengaku telah menyelamatkan dana nasabah sebesar Rp 140 miliar, sebagai tindak lanjut kasus pemalsuan bilyet deposito.

"Kemarin yang sudah diselamatkan Rp 140 miliar dari dananya dia (nasabah)," kata dia.

Maryono menuturkan, kasus ini tengah didalami pihak berwajib. Hasil penyelidikan masih menunggu dari langkah pihak berwajib tersebut. "Kan sedang diperiksa kepolisian, pihak berwajib, kita tunggu ajalah," ujar dia.

Maryono menuturkan, kasus ini tengah didalami pihak berwajib. Hasil penyelidikan masih menunggu dari langkah pihak berwajib tersebut. "Kan sedang diperiksa kepolisian, pihak berwajib, kita tunggu ajalah," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.