Sukses

Mana Lebih Murah, Bunga KPR BPJS Ketenagakerjaan atau Komersial?

BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas KPR pada pesertanya

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang lebih rendah kepada para pesertanya. KPR sendiri merupakan manfaat layanan tambahan (MLT) yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, KPR yang diberikan BPJS Ketenegakerjaan yakni KPR nonsubsidi atau non-masyarakat berpengahasilan rendah (MBR) dan KPR subsidi.

Khusus untuk non-MBR BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman sampai Rp 500 juta. Bunga KPR tersebut sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7 day repo rate (7DRR) plus 3 persen. Adapun KPR tersebut diberikan dengan jangka waktu atau tenor sampai 20 tahun. Dengan demikian, dia bilang bunga yang diberikan di kisaran 7,7 persen atau lebih rendah dari bunga KPR komersial.

"BI rate plus 3 persen saat ini kira-kira kalau dihitung 7,7 persen. Bunga komersial KPR yang di luar range-nya 10 persen-14 persen. Kita 7,7 persen dan itu berlaku terus sepanjang massa kredit. Di bank komersial tidak berlaku sepanjang massa, jadi tiap tahun bisa berubah-ubah bisa naik bisa rendah," ungkap dia kepada Liputan6.com di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan uang muka atau down payment (DP) lebih rendah. BPJS Ketenagakerjaan mematok uang muka sebesar 5 persen.

"Kemudian yang membedakan lagi di uang muka. Uang muka nonsubsidi atau non-MBR hanya 5 persen dari harga rumah. Kalau kredit bank komersial sesuai ketentuan antara 20-30 persen," jelas dia.

Begitu pula dengan KPR subsidi. Agus mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan KPR yang terjangkau dengan bunga 5 persen. Adapun pinjaman yang diberikan antara Rp 120 juta sampai Rp 190 juta.

"Untuk MBR angka kreditnya range Rp 120 juta- Rp 190 juta harga rumahnya. Kemudian tingkat suku bunga sangat rendah 5 persen sepanjang massa kredit. Dan untuk muka hanya 1 persen, hanya 1 persen bisa bawa koper ke rumah," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini