Sukses

Transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah Dihilangkan Mulai Hari Ini

Pemerintah akan menghapus sejumlah gerbang tol yang selama ini menjadi penyebab kemacetan panjang kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghapus sejumlah gerbang tol yang selama ini menjadi penyebab kemacetan panjang kendaraan. Salah satunya pada gerbang tol Karang Tengah yang mulai dihapus pada hari ini.

Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penghapusan gerbang tol tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri‎ Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 214.1/KPTS/M/2017.

SK tersebut terkait dengan Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Intergritas pada Jalan Tol Jakarta-Merak.

‎"Gerbang tol Karang Tengah dihapus pada 9 April ini," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (9/4/2017).

Menurut Herry, dengan penghapusan gerbang tol tersebut maka akan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Merak atau sebaliknya. Selama ini,‎ karena adanya antrean di gerbang tol tersebut, terjadi kemacetan kendaraan hingga sekitar 1 jam.

"Kalau misalnya di Karang Tengah kan bisa lebih dari 1 jam antrenya, itu kan berkurang banyak. Mereka tidak tersendat di tengah," tandas dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menuturkan, posisi Gerbang Tol Karang Tengah ini terlalu dalam ke daerah kota. Ini tentu mengakibatkan campur lalu lintas dalam kota dan luar kota. Jadi penutupan Gerbang tol Karang Tengah ini mendesak, setidaknya pada April 2017 sudah mulai dilaksanakan.

Penutupan gerbang tol Karang Tengah ini dalam upaya mengurai kemacetan jalur tol Jakarta-Merak yang selama ini sangat parah. Selain itu juga untuk menerapkan sistem integrasi pembayaran jalan Tol Jakarta-Merak.

Setelah dikaji oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pembongkaran gerbang Tol Karang Tengah ini tentu akan mengubah pola distribusi perjalanan di Tol Jakarta Merak. Selain itu itu juga akan mengubah pola jaringan jalan arteri kolektor di Tangerang.

Hasil analisa bersama antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bapeda Kota Tangerang dan pemangku kepentingan lainnya, pola pembayaran di on off ramp pay ini akan mengakibatkan adanya over traffict flow atau antrean panjang yang bisa menyebabkan kemacetan di gerbang tol Tangerang hingga akses tol Kebon Nanas Tangerang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.