Sukses

Harga Murah Jadi Acuan Proyek Listrik 10 Tahun ke Depan

Target pembangunan jumlah pembangkit listrik dalam RUPTL 2017-2026 adalah sebesar 125 ribu Mega Watt (MW) pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2017 - 2026 seiring terbitnya Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1415 K/20/MEM/2017. Dalam acuan tersebut menetapkan jika tarif dan biaya kelistrikan ke depan harus lebih murah.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dalam RUPTL 2017-2016, target ketenagalistrikan adalah mengoptimalkan pemanfaatan energi setempat, untuk pembangkitan tenaga listrik serta pemilihan teknologi yang lebih efisien. Sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Terkait pemanfaatan potensi energi primer per daerah, dalam RUPTL 2017-2026, penggunaan jenis pembangkit di tiap wilayah disesuaikan dengan ketersediaan sumber energi setempat atau yang terdekat, dengan begitu Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik menjadi lebih murah.

"Pemerintah fokus pada least cost basic energy, mendorong semua daerah memakai energi dasar yang paling kompetitif. Misal di Sumatera Bagian Selatan, energi dasar dari batubara masih besar sekali, sehingga didorong untuk membangun PLTU di Mulut Tambang," kata Jonan, saat mengesahkan RUPTL, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Dalam RUPTL terbaru ini, target bauran energi untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) naik dari sebelumnya 19,6 persen menjadi 22,5 persen pada  2025. ‎Hal ini sejalan dengan target di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Untuk pembangkit batu bara pada 2025 ditargetkan 50 persen dari total energi primer, gas 26 persen dan bahan bakar minyak (BBM) diharapkan hanya kurang dari 0,5 persen.

"Sejalan dengan pemerintah, target pembangunan infrastruktur listrik PT PLN (Persrro) dalam RUPTL ini akan mengedepankan EBT‎," Jonan menambahkan.

Sementara, target pembangunan jumlah pembangkit listrik dalam RUPTL 2017-2026 adalah sebesar 125 ribu Mega Watt (MW) pada 2025. Sedangkan pada 2019 diharapkan pembangkit yang sudah beroperasi (Commercial Operation Date/COD) sebesar 70 GW.

"Tidak hanya pembangkit, RUPTL terbaru juga menetapkan target pembangunan transmisi dan gardu induk," tutur Jonan.

RUPTL 2017-2026 juga mengatur pengutamaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang serta pembangunan PLT Gas di mulut sumur (well-head).

Ini untuk mengurangi biaya pihak ketiga, seperti transportasi. Dengan demikian Biaya Pokok Produksi (BPP) Pembangkitannya lebih kompetitif sehingga harga listrik bisa terjangkau.

PLTU dinilai kurang efisien jika dibangun di Papua dan Maluku karena biaya angkut batubara yang mahal. Berbeda dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat yang kaya akan batubara.

Khusus di Papua dan Maluku dinilai lebih baik memperbanyak pembangunan PLTG. PLN juga dihimbau untuk membuat rencana zonasi pasokan gas untuk pembangkit baru.

PT PLN juga akan mengembangkan PLTU Mulut Tambang dengan target total kapasitas adalah sebesar 7.300 MW. 1.600 MW PLTU Mulut Tambang akan dibangun di Kalimantan. Sisanya akan dibangun di Sumatera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Ignasius Jonan saat ini menjabat sebagai Menteri Perhubungan Republik Indonesia
    Ignasius Jonan pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan Republik Indonesia

    Ignasius Jonan