Sukses

Pemerintah Batal Terapkan Pajak Tanah Menganggur Tahun Ini

Selama ini pemerintah memperhatikan gejolak yang terjadi di masyarakat pasca wacana pajak tanah progresif muncul.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak tanah menganggur progresif pada tahun ini. Pemerintah masih akan mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang‎ Sofyan Djalil memastikan jika pemerintah tetap akan menerapkan pajak progresif pada tanah yang menganggur. Meski kebijakan tersebut belum akan diterapkan pada tahun ini.

‎"Itu kan wacana waktu itu, yang beberapa bulan lalu kita bicarakan tentang wacana itu. Tapi kan itu policy-nya bagus sekali. Tapi timing-nya yang harus kita lihat. Pajak progresif nantinya akan diberlakukan tapi tidak sekarang. Tidak, tidak tahun ini," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (11/4/2017).

Menurut dia, selama ini pemerintah memperhatikan gejolak yang terjadi di masyarakat pasca wacana pajak progresif muncul. Ditambah lagi dengan sektor properti yang baru kembali bergeliat, maka pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak ini.

"Kita harus melihat dulu karena apa, implikasinya. Mungkin Anda terpengaruh oleh yang beredar di grup ya di WA (Whatsapp). Itu kan wacana dulu yang dibikin. Setelah diskusi, kondisi properti lagi sulit, kita cool down dulu," kata dia.

Meski demikian, lanjut Sofyan, dengan munculkan wacana pajak tanah progresif ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pemilik lahan yang produktif.

Selain itu dengan adanya wacana ini juga diharapkan akan membuat orang berpikir ulang untuk membeli tanah hanya untuk mencari keuntungan dengan cepat.

"Kalau pajak progresif dalam rangka mencegah spekulasi tanah, yang penting kirim pesan dulu. Bahwa jika you punya tanah, you tidak bicarakan, you tidak manfaatkan sebagaiamana yang seharusnya, maka pemerintah akan ambil tindakan karena banyak sekali orang butuh tanah," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.