Sukses

Kredit Mobil, Lebih Baik Pilih Lewat Bank atau Leasing?

Banyaknya pembeli mobil yang berminat kredit, memunculkan beragam lembaga pembiayaan mobil, mulai dari bank hingga leasing.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil memang sudah menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki. Di samping dapat menampung banyak orang, mengendarai mobil tentu lebih nyaman karena kamu tidak akan kepanasan maupun kehujanan.

Harga mobil yang kian meningkat setiap tahunnya tentu menjadi pertimbangan untuk membeli mobil baru. Tapi tenang saja, jika kamu belum memiliki dana langsung, pembelian kredit dengan cicilan per bulan dapat kamu manfaatkan.

Pembelian dengan sistem kredit ini memang lebih banyak dipilih, apalagi dengan adanya program kredit mobil murah dan DP ringan.

Banyaknya pembeli mobil yang berminat dengan sistem kredit, memunculkan beragam lembaga pembiayaan mobil. Dari bank hingga leasing dapat kamu jadikan pilihan untuk mengajukan kredit mobil.

Sebagai pertimbangan, berikut disajikan perbandingan kredit mobil dengan bank dan leasing dikutip dari Tunaiku:


Persamaan

Baik bank maupun leasing memiliki konsep dan peran yang sama. Mereka akan membayarkan sebagian harga dahulu untuk kemudian secara berkala kamu membayar cicilan tiap bulan padanya.

Baik bank maupun leasing sama-sama mensyaratkan DP minimal 30 persen dari harga jual mobil yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli.

Hal ini sesuai sesuai Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), down payment dikenakan minimal 30 persen untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat nonproduktif.

kredit dengan bank




Kelebihan kekurangan kredit dengan bank

Saat kamu mengambil kredit mobil, bank akan menawarkan bunga pinjaman atau kredit lebih rendah dibanding jika kamu mengambil kredit dari leasing.

Jika punya uang tunai lebih, kamu pun bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.

Namun kredit bank memiliki kekurangan yaitu prosesnya yang lama dan lebih rumit jika dibandingkan dengan proses pada leasing. Hal ini terjadi karena data dan prosedur yang dibutuhkan harus lengkap.

Selain itu, kamu sebagai peminjam harus mengurus dokumen-dokumen yang disyaratkan secara mandiri. Kamu membutuhkan dokumen seperti slip gaji, surat domisili, akta kelahiran, hingga kartu keluarga dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Tidak selesai sampai di situ, pihak bank masih akan mengirimkan wakilnya untuk melakukan survei ke rumahmu.

kredit dengan leasing



Kelebihan kekurangan kredit dengan leasing

Berbeda dengan kredit bank yang sedikit rumit, kredit dengan leasing memungkinkan kamu untuk mendapatkan kredit dengan proses yang lebih cepat dan mudah. Hal ini karena ada staf khusus yang akan membantu dalam menjalani proses dari menyiapkan dokumen hingga akhir.

Waktu dan tenaga pun bisa kamu hemat. Kamu hanya perlu mengisi formulir dan menyiapkan berbagai dokumen seperti slip gaji, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan segala kemudahannya tentu ada harga yang harus kamu bayar. Suku bunga kredit leasing cukup tinggi, selain itu masih ada biaya lain yang harus kamu tanggung diantaranya administrasi, biaya fidusia, biaya asuransi, dan biaya provinsi.

Ketika kamu mengajukan kredit mobil ke pihak leasing maka kamu diwajibkan untuk mengasuransikan kendaraanmu. Nantinya kamu akan diberikan dua pilihan yaitu asuransi TLO (Total Lost Only) yang berarti asuransi akan menjamin jika mobil hilang atau asuransi yang sifatnya all risk artinya pihak asuransi akan menanggung semua kejadian dari penyok ditabrak sampai hilang dicuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.