Sukses

Cek Harga Pangan, Mendag Tinjau Ritel Modern

Ritel modern pertama yang dikunjungi Mendag Enggartiasto Lukita yaitu Carrefour Duta Merlin di Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melakukan peninjauan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok ke sejumlah ritel modern di Jakarta pada Rabu sore ini.

Peninjauan guna memastikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas gula, minyak goreng dan daging yang sebelumnya ditetapkan telah dijalankan pengusaha ritel modern.

Ritel modern pertama yang dikunjungi yaitu Carrefour Duta Merlin di Jakarta Pusat. Di ritel ini, gula pasir dijual dengan harga Rp 12.500 per kg, minyak goreng Rp 11 ribu per kg dan daging beku Rp 80 ribu per kg.

‎"Senang karena masyarakat bisa menikmati dengan harga rendah," ujar dia di Carrefour Duta Merlin, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Usai mengunjungi Carrefour, Enggar juga akan meninjau ritel modern lain yaitu Hypermart Gajah Mada Plaza dan ‎Hero Sarinah.

Turut mendampingi Enggar, Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahja Widayanti, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas gula, minyak goreng, dan daging. Hal ini guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging.

Mendag menyatakan, pihaknya menetapkan kebijakan HET untuk komoditas gula sebesar Rp 12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80 ribu per kg. Masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017.

"Untuk memastikan terlaksananya kebijakan ini, Kemendag turut memfasilitasi penandatanganan MoU antara Aprindo dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging," ungkap dia.

Dalam MoU tersebut, lanjut Enggar, dicapai kesepakatan harga jual gula dari produsen sebesar Rp 11.900 per kg franco DC dengan kemasan 1 kg, dan Rp 10.900 per kg loco pabrik yang dikemas ukuran 50 kg untuk dikemas ulang dalam kemasan 1 kg oleh masing-masing ritel.

Adapun kebutuhan per bulan sebanyak 11.520 ton per bulan. Sedangkan batas waktu pembayaran yang ditetapkan adalah selama 14 hari. Untuk daging beku, harga jual dari distributor sebesar Rp 75 ribu per kg dan dijual di ritel Rp 80 ribu per kg. Rata-rata kebutuhan sebanyak 122,5 ton per bulan. Batas waktu pembayaran yang ditetapkan adalah 14 hari.

Sementara itu untuk minyak goreng, harga jual dari produsen Rp 10.500 per liter dan dijual di ritel Rp 11 ribu per liter.

Kebutuhan komoditas ini sebanyak 9,22 juta liter per bulan, di antaranya akan dipenuhi dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) 2,10 juta liter dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) 1,80 juta liter dengan menyesuaikan dengan kapasitas packing line.

Enggar mengatakan, batas waktu pembayaran yang ditetapkan adalah 14 hari. Penetapan HET ini dipastikan tidak akan membuat dunia usaha merugi.

"Penetapan HET ini dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha," kata dia.

 

[vidio:]()

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.