Sukses

Menteri PUPR Minta Tambahan Rp 20 Triliun untuk Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan dana pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur prioritas nasional sebesar lebih dari Rp 20 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Kementerian PUPR minta tambah lagi (anggaran pembebasan lahan) di 2017. Itu untuk proyek infrastruktur," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho saat ditemui di Bali International Convention Center, Nusa Dua Bali, Rabu (12/4/2017).

Dia mengatakan, usulan tambahan anggaran pembebasan tanah tersebut mencapai lebih dari Rp 20 triliun. LMAN sebelumnya telah memperoleh suntikkan modal dari negara sebesar Rp 16 triliun di APBN-P 2016. Kemudian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke LMAN naik menjadi Rp 20 triliun di APBN 2017.

"Yang Rp 20 triliun tahun ini sebentar lagi habis. Makanya minta tambahan lagi lebih dari Rp 20 triliun untuk infrastruktur jalan tol," Sonny mengungkapkan.

Sonny lebih jauh menerangkan, permintaan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembebasan lahan proyek infrastruktur, seperti jalan tol, waduk, jalur kereta api, dan proyek lainnya.

"Yang sekarang sudah dapat Rp 20 triliun, itu kan Rp 13,1 triliun untuk (pembebasan lahan) tol. Sisanya buat waduk, jalur kereta api, dan masih banyak lainnya," kata dia.

Walaupun tidak menyebut secara spesifik jalan tol yang membutuhkan anggaran pembebasan lahan, namun Sonny memastikan bahwa pastinya proyek jalan tersebut termasuk dalam proyek strategis nasional. Saat ini, diakuinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum membahas Rancangan APBN Perubahan 2017, termasuk usulan itu.

"Belum dibahas sama Ibu (Menkeu), kan ngajuin APBN-P juga belum. Tapi Ibu sudah dengar sih ada tambahan, makanya lagi kita review betul atau tidak, nanti kita undang semua. Kalau untuk infrastruktur prioritas nasional, uangnya diusahakan karena kebutuhan tapi kan harus diajukan di internal pemerintah, kalau oke dibahas dengan DPR," dia menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.