Sukses

Draft Perppu Kerahasiaan Bank Sudah di Tangan Presiden

Keberadaan Perppu Kerahasiaan Bank dalam rangka mendukung sistem pertukaran informasi Automatic Exchange of Information (AEoI).

Liputan6.com, Jakarta Draft Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait kerahasiaan bank kini sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keberadaan perppu ini dalam rangka mendukung sistem pertukaran informasi Automatic Exchange of Information (AEoI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, draft tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada presiden.

"Sudah disampaikan ke Pak Darmin kepada Bapak Presiden," kata dia di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Sri Mulyani menuturkan, perppu tersebut sesuai standar internasional. Nantinya, pemerintah bisa mengakses data ke negara lain.

"Kita mengikuti apa yang ada menjadi standart AEoI serta common reporting standart-nya mereka. Dan informasi itu akan kita gunakan tidak hanya untuk dalam rangka memenuhi kewajiban internasional sehingga Indonesia juga bisa mendapatkan informasi yang sama dari negara lain," jelas dia.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berupaya turut serta dalam AEoI. Untuk itu pemerintah mesti memiliki akses informasi ke wajib pajak (WP).

"Kita harus mengusahakan bahwa AEoI itu bisa jalan agar kita bisa mendapatkan access of information itu. Tapi syaratnya adalah Indonesia harus memiliki akses informasi dari WP yang sama yang dimiliki oleh Ditjen Pajak di negara lain, sehingga informasi itu bisa dipertukarkan secara automatic tanpa ada halangan, itu aja," tandas dia.

 

[vidio:]()

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini