Sukses

Tekan Harga Properti, China Larang Iklan Imingi Imbal Hasil Besar

Pihak berwenang China mengeluarkan pembatasan di sektor properti, termasuk peningkatan uang muka minimum pembelian rumah kedua.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah China terus berupaya menekan gelembung harga properti yang terjadi di negaranya. Kali ini, website penjualan properti menjadi sasaran pembatasan, berupa larangan promosi penjualan real estate yang dinilai berlebihan.

Melansir laman CNBC, Jumat (14/4/2017), pemilik situs penjualan properti diberi waktu hingga tengah malam pada Kamis (13/4/2017) untuk menurunkan promosi iklan properti yang dinilai jor-joran, seperti klaim pengembalian investasi yang tinggi atau keuntungan secara feng shui.

Berdasarkan laporan kantor berita Xinhua, sebanyak 15 portal properti menjadi sasaran setelah pihak berwenang mengklaim bahwa mereka telah melanggar ketentuan pembatasan iklan real estate.

Ketentuan baru dimaksud seperti larangan memberikan janji-janji imbal hasil yang tinggi atau hitungan secara feng shui.

Pemerintah China menerapkan aturan baru dengan tujuan mendinginkan lonjakan harga properti yang berisiko mempengaruhi perekonomian negaranya.

Memang, pasar properti China menyumbang sekitar seperlima dari produk domestik bruto negaranya. Sektor ini sering menjadi indikator kondisi sektor lain, terutama konstruksi dan komoditas.

"Saya pikir hal kunci untuk melihat kondisi China tahun ini melalui sektor properti, akan selalu seperti itu," ujar Seb Lewis, Direktur Konten China di S&P Global Platts.

Dia menuturkan, sektor properti di China pada tahun lalu benar-benar kuat. Ini terlihat dari harga rumah.  "Dan saya pikir kita akan melihat harga rumah akan terdampak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yang umumnya menghambat pertumbuhan, terutama di sektor komoditas," lanjut dia.

Pihak berwenang China telah mengeluarkan pembatasan di sektor properti pada tahun ini, termasuk peningkatan uang muka minimum pembelian rumah kedua dan membatasi pinjaman hipotek individu selama 25 tahun.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Properti