Sukses

Beli Aset Chevron, Star Energy Optimalkan Bisnis Hulu Global

Konsorsium Star Energy menjadi pemilik tiga aset pembangkit listrik tenaga panas bumi Chevron Corp di Indonesia dan Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Star Energy, perusahaan terafilisasi PT Barito Pacific Tbk (BRPT) kini mencatat diri sebagai perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar di Indonesia.

Apalagi, sejak akhir Maret, konsorsium Star Energy sah menjadi pemilik tiga aset PLTP Chevron Corp di Indonesia dan Filipina setelah menuntaskan pembelian aset Chevron senilai total US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 31,05 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS).

Konsorsium Star Energy untuk pembelian PLTP yang dikelola Chevron terdiri atas Star Energy Group Holdings, Star Energy Geothermal, AC Energy (Ayala Group) Filipina, dan EGCO dari Thailand.

Grup Star Energy memiliki sekitar 68,31 persen saham konsorsium, AC Energy menguasai 19,3 persen, dan EGCO memiliki 11,89 persen. Konsorsium Star Energy dan Chevron meneken share sale and purchease agreement PLTP di Indoensia dan Filipina pada 22 Desember 2016.

Manajemen Chevron menyatakan, Chevron menuntaskan perjanjian jual beli PLTP di Filipina dan Indonesia dengan konsorsium Star Energy pada 31 Maret dan dimasukkan ke dalam kinerja perusahaan pada kuartal I 2017. Sementara untuk penjualan aset panas bumi Chevron di Filipina paling lambat tuntas pada akhir 2017.

Jay Johnson Executive Vice President, Upstream, Chevron Corporation, mengatakan Chevron melepas aset-aset panas bumi yang dikuasainya di Indonesia dan Filipina ke konsorsium Star Energy.

Pelepasan aset ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset antara kedua perusahaan. Menurut dia, aset-aset panas bumi Chevron menghasilkan energi yang andal untuk mendukung kebutuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkembang.

"Penjualan ini sejalan dengan strategi untuk memaksimalkan nilai bisnis hulu global kami melalui pengelolaan portofolio yang efektif,” kata Johnson, seperti ditulis Minggu (16/4/2017).

Tiga aset PLTP Chevron yang dijual kepada konsorsium Star energy adalah PLTP Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat berkapasitas 370 megawatt (MW) dan PLTP Derajat di Kabupaten Garut, Jawa Barat berkapasitas 240 MW.

Sementara objek transaksi di Filipina adalah pengambilalihan 40 persen saham aset panas bumi Tiwi-MakBan berkapasitas 326 MW. Dengan demikian, total kapasitas PLTP dalam jual beli ini mencapai 740 MW.‎ (Yas)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.