Sukses

Tak Ingin Senasib United Airlines, Delta Air Terapkan Aturan Ini

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Delta Airlines tampaknya tak ingin mengalami nasib serupa United Airlines yang kena hujat masyarakat dunia akibat memaksa turun penumpangnya hingga menyebabkan luka.

Delta memutuskan untuk mengubah kebijakan yakni dengan menawarkan kompensasi uang lebih besar bagi penumpang yang bersedia turun dengan sukarela bagi kru pesawatnya. Ini bila kondisi pesawat dalam kondisi over booked.

Melansir laman CNBC, Minggu (16/4/2017), perusahaan bersedia menawarkan penumpang hingga US$ 2.000 (sekitar Rp 26,4 juta dengan kurs US$ 1=Rp 13.200) bagi yang rela meninggalkan penerbangan. Sebelumnya batas normal tawaran biaya ganti rugi hanya senilai US$ 800  (Rp 10,5 juta).

Bahkan dalam beberapa kasus, kompensasi kini diizinkan mencapai US$ 9.950 (Rp 131,3 juta). Namun Delta tetap memberikan sejumlah aturan - termasuk otorisasi dari atasan - sebelum tarif kompensasi bisa naik setinggi itu.

"Untuk memperkuat komitmen kami kepada agen dan kemampuan mereka untuk menjaga pelanggan, kami akan meningkatkan batas kompensasi maksimum yang diijinkan untuk boardings sukarela (VDBs) systemwide," mengutip pengumuman Delta kepada stafnya.

Keputusan Delta ini tampaknya terinspirasi insiden yang menyebabkan kehebohan internasional terkait viral video saat seorang pria diseret dari penerbangan United karena menolak untuk memberikan tempat duduknya bagi kru pesawat.

Tercatat, pada tahun lalu Delta memaksa turun sekitar 1.200 penumpang dari total sekitar 130 juta penumpang yang naik maskapai ini, menurut perusahaan. Angka ini kurang dari 4 penumpang per hari.

Itu jauh di bawah Inggris, yang menurunkan hampir 3.800 pada tahun lalu, atau lebih dari 10 penumpang per hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.