Sukses

Akuntabilitas Pemda Masih Buruk, Negara Boros Rp 400 Triliun

Pemda yang memiliki nilai rata-rata akuntabilitas dinilai baik, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur‎ mengungkapkan saat ini mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki nilai akuntabilitas di bawah standar, yaitu di bawah B sepanjang 2016.

Masih rendahnya akuntabilitas pemda dari harapan inilah yang dikatakan Asman menjadi pekerjaan rumah yang harus dia selesaikan. Salah satu cara dengan memberikan contoh pemda yang memiliki nilai rata-rata akuntabilitas yang lebih baik, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil meraih predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2016, diharapkan langkah ini juga dapat segera diikuti pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar lainnya," kata dia dalam keterangannya, Senin (17/4/2017).

Dia mengungkap, masih banyak pemda yang memiliki nilai akuntabilitas rendah tersebut‎ menyebabkan sasaran pembangunan tidak sesuai harapan, sehingga telah menyebabkan pemborosan keuangan negara hingga mencapai nilai Rp 400 triliun.

Jumlah itu sangat fantastis mengingat saat ini pemerintah membutuhkan banyak dana untuk pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur.

Untuk itu, MenPANRB telah menargetkan pada 2017, seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota harus memiliki nilai akuntabilitas minimal B (baik).

“Kita harus mengakui, bahwa sampai saat ini masih banyak program yang belum mengikuti prinsip performance based budgeting, pembangunan yang belum tepat sasaran, program dan kegiatan tidak nyambung, juga tidak menutup masih adanya proyek titipan. Ini semua telah menyebabkan pemborosan keuangan negara yang luar biasa, sehingga tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif serta efisien belum bisa kita capai,” tambah Asman.

MenPANRB meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memiliki kesadaran serta tanggung jawab untuk menjadi penyelenggara negara yang amanah dalam membangun negara serta mensejahterakan masyarakat.‎ (Yas/nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.