Sukses

Menteri Hanif: Kompetensi Tenaga Kerja Harus Ditingkatkan

Pemagangan berbasis jabatan merupakan pemagangan pada jabatan tertentu, pada kurun waktu tertentu, dan diakhiri dengan uji kompetensi.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pekan jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak serikat buruh atau serikat pekerja bertemu di Komplek Rumah Dinas Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut untuk menampung saran, kritik, dan permasalahan yang dihadapi serikat pekerja di lapangan.

"Kegiatan tatap muka seperti ini dapat menjadi sarana yang bagus untuk menyampaikan saran dan kritik. Informasi yang cepat akan membuat pemerintah lebih responsif," ujar Hanif dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Dia menilai, perbedaan pendapat antara pemerintah dan serikat pekerja merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, Hanif mengingatkan agar jangan sampai saling membenci.

Dalam dialog tersebut, salah satu hal dibahas tentang program pemagangan. Hanif Dhakiri mengatakan tentang perlunya peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam menghadapi persaingan global. Saat ini, sambungnya, dinamika perusahaan berubah dengan cepat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian sumber daya manusia.

"Pemagangan merupakan instrumen untuk mempercepat kompetensi. Kemnaker sedang menggalakkan program pemagangan berbasis jabatan," kata Hanif.

Pemagangan berbasis jabatan merupakan pemagangan pada jabatan tertentu, pada kurun waktu tertentu, dan diakhiri dengan uji kompetensi. Peserta pemagangan diharapkan dapat langsung diserap ke dunia kerja setelah mengikuti program, sehingga program ini bertujuan menekan angka pengangguran.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif Dhakiri mengajak serikat pekerja untuk menyikapi May Day secara positif. "Saya berharap, May Day dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kondusif dan kreatif," harapnya.

Menurutnya, paradigma mengenai May Day harus diubah. Namun Haniv menepis beredarnya surat larangan berdemo bagi pekerja di peringatan May Day. "Menyampaikan aspirasi itu boleh saja, tetapi harus dilakukan secara tertib," pinta Haniv. (Fik/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.