Sukses

Payung Hukum Jembatan Udara Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Kementerian Perhubungan telah memiliki konsep mengenai pelaksanaan program jembatan udara. U

Liputan6.com, Senggigi Kementerian Perhubungan telah memiliki konsep mengenai pelaksanaan program jembatan udara. Untuk tahap awal, jembatan udara ini akan dilakukan di wilayah Papua.

Kasubdit Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Ubaedillah menjelaskan realisasi pelaksanaan jembatan udara ini saat ini masih menunggu payung hukumnya.

"Kita sudah susun sedemikian rupa, tapi pelaksanaannya tetap butuh Perpres sebagai payung hukumnya, nah payung hukumnya ini masih menunggu tanda tangan Presiden," kata Ubaedillah di Hotel Aruna, Lombok, Kamis (20/4/2014).

Diharapkan pepres tersebut bisa segera ditandatangani dan diperkirakan pada pertengahan tahun program jembatan udara tersebut mulai bisa dijalankan.

Saat ini, Kemenhub sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pelaksanaan jembatan udara ini. Anggaran ini dialokasikan untuk mensubsidi penerbangan ke 11 rute angkutan udara.

11 rute tersebut memiliki 3 hub yaitu Bandara Timika, Bandara Wamena dan Bandara Dekai. Hanya saja untuk sebagai penghubung tiga bandara tersebut saat ini belum ada.

"Jadi memang kita perlu penerbangan dari Timika ke Wamena, kalau tidak disparitas harga barang antara keduany‎a tidak akan terselesaikan," tegasnya.

Rute Timika-Wamena tersebut, dikatakan Ubaedillah, belum ada anggaran‎. Untuk itu, dalam APBN-Perubahan 2017 nantinya Kemenhub akan mengajukan tambahan anggaran demi merelisasikan jembatan udara di Papua tersebut.

"Kita coba usulkan ke Menteri Keuangan dulu,rencana dari yang saat ini ada Rp 22 miliar, nanti total harapan kami bisa Rp 60 miliar," tutup Ubaedillah. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini