Sukses

Kementerian PANRB Kembali Gelar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Inovasi dalam pemerintah menjadi suatu keharusan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017.  Kompetisi inovasi pelayanan publik ini merupakan agenda tahunan yang berlangsung sejak 2014.

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, kompetisi ini merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun.

Inovasi dalam pemerintah menjadi suatu keharusan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran negara.

"Selama ini pelayan publik ini tidak berubah-ubah. Sementara pelayanan publik bagian dari tugas pokok pemerintah. Ini hak rakyat jadi tidak boleh dilayani apa adanya. Makanya kita melaksanakan ini. Kita jadikan pelayanan publik itu jadi model," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Dia menjelaskan, pada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun ini diikuti 20 kementerian, 3 lembaga, 21 provinsi, 34 kabupaten, 15 kota, 2 BUMN dan 4 BUMD.

Dari jumlah peserta tersebut, tercatat 3.054 inovasi pelayanan publik yang terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SiNovik).

Setelah dilakukan seleksi administrasi, terdapat 1.373 inovasi yang lolos ke tahap selanjutnya. Kemudian, dilakukan desk evaluasi oleh tim evaluasi yang terdiri dari para dosen senior perguruan tinggi yang berpengalaman sebagai asesor pada perguruan tinggi.

Hasilnya, terpilih 150 proposal dengan nilai tertinggi untuk diserahkan kepada tim panel independen. Tim ini kemudian melakukan kajian untuk kemudian memilih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.

Selanjutnya, Kementerian PANRB akan memilih 40 jawara inovasi yang merupakan inovasi terbaik tahun ini.

Abnur menyatakan, untuk mencapai Top 40, inovator harus mengikuti presentasi dan wawancara. Kehadiran pucuk pimpinan kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota atau BUMN saat presentasi menjadi nilai tambah. Sebab hal ini menunjukkan komitmen dari pemimpin tertinggi serta pemahanam terhadap inovasi di instansi yang dipimpin.

Presentasi akan dilangsungkan di Kementerian PANRB mulai 20 April sampai 5 Mei 2017. Secara bergantian, para inovator Top 99 akan berhadapan dengan tim panel independen selama 30 menit.

"Dinilai tidak boleh berdasarkan perasaan, tapi ada ukurannya. Ini bisa dijadikan contoh nasional, bahkan bisa berkompetisi secara dunia," kata dia.

Menurut rencana, penyerahan penghargaan Top 40 akan dilaksanakan pada Juni 2017 dan akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan penyelenggaraan International Public Service Exhibition (IPSE) 2017 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.