Sukses

Pasokan di AS Terus Meningkat, Harga Minyak Jatuh 2 Persen

Harga minyak jenis Brent dalam perdagangan berjangka berada di angka US$ 51,96 per barel.

Liputan6.com, New York - Harga minyak terjatuh hingga dua persen pada penutupan perdagangan Jumat (Sabtu pagi waktu Jakarta). Penyebab penurunan harga minyak ini adalah kenaikan persediaan minyak mentah Amerika Serikat (AS) di saat negara-negara yang tergabung dalam organisasi eksportir minyak (OPEC) tengah memgurangi kelebihan produksi di dunia.

Mengutip Reuters, Sabtu (22/4/2017), harga minyak jenis Brent dalam perdagangan berjangka berada di angka US$ 51,96 per barel, turun US$ 1,03 atau 2 persen jika dibandingkan dengan penutupan sebelumnya. Sedangkan harga minyak AS West Texas Intermediate (WTI) dalam perdagangan berjangka berakhir di US$ 49,62 per barel, turun 2,2 persen atau US$ 1,09.

Pada pekan ini, harga minyak Brent yang merupakan patokan harga dunia terjatuh tujuh persen. Sementara harga minyak mentah AS turun 6,7 persen. Ini adalah penurunan mingguan terbesar kedua sejak 10 Maret lalu. Penurunan tersebut terjadi karena kekhawatiran akan peningkatan pasokan minyak di dunia.

Saat ini, produksi minyak AS berada di level tertinggi sejak Agustus 2015. Produksi minyak AS diperkirakan akan terus mengalami peningkatan ke depannya karena beberapa perusahaan pengebor minyak di AS terus menambah sumur pengeboran dalam beberapa pekan terakhir.

Peningkatan produksi minyak mentah di AS ini berseberangan dengan apa yang dilakukan oleh OPEC dan beberapa negara non OPEC yang menahan produksi untuk mendorong harga minyak.

Banyak yang berharap OPEC untuk melanjutkan rencana pemangkasan produksi yang semula hanya dijadwalkan enam bulan. "Alasan aksi jual hari ini dan juga pekan ini karena memang adanya fakta bahwa memang produksi cukup tinggi," kata Direktur Riset Lomoditas Clipperdata, Matt Smith.

Untuk diketahui, OPEC dan 11 negara non OPEC pada November kemarin sepakat untuk memangka produksi minyak atau mengendalikan produksi minyak untuk mendorong kenaikan harga minyak. Kesepakatan tersebut akan berlangsung selama enam bulan sejak Januari hingga Juni. Sebagian besar pelaku pasar melihat bahwa pemangkasan tersebut akan lebih efektif jika waktunya diperpanjang. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.