Sukses

Menperin: Pendidikan SMK Harus Terhubung Langsung dengan Industri

Kementerian Perindustrian mendorong pendidikan vokasi yang memiliki konsep keterhubungan antara pelaku industri dengan SMK.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian mendorong pendidikan vokasi yang memiliki konsep keterhubungan antara pelaku industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).‎ Hal ini untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi salah satu pilar utama dalam kebijakan pemerataan ekonomi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian sedang menggalakan program pendidikan dan pelatihan vokasi atau kejuruan, untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dunia usaha.

“Langkah tersebut merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, yang juga untuk menyiapkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini,” kata Airlangga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Airlangga mengungkapkan, sampai 10 tahun ke depan Indonesia akan menikmati bonus demografi, mayoritas penduduknya berada pada usia produktif. Kondisi tersebut ‎harus dimanfaatkan dengan menciptakan SDM yang terampil.

“Mereka harus menjadi aktor-aktor pembangunan. Jangan sampai menjadi pengangguran yang justru akan membawa dampak sosial yang besar dalam pembangunan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenperin menggandeng sebanyak 117 perusahaan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan 389 SMK dalam upaya menjalankan program pendidikan vokasi industri di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan apresiasi terhadap program pendidikan vokasi industri yang diluncurkan oleh Kemenperin sebagai salah satu realisasi visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM.

“Menperin sangat responsif dalam melaksanakan Inpres No. 9 ini. Untuk revitalisasi SMK, kami telah menyiapkan orangnya, namun yang memakainya, yaitu dari sisi pelaku industri memang harus ikut terlibat agar sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Pada periode 2017-2019, Kemenperin merancang sejumlah kegiatan untuk menyiapkan tenaga kerja industri tersertifikasi sebanyak 1.040.552 orang.

Selain melalui pembinaan dan pengembangan SMK yang link and match dengan industri, juga dilaksanakan Diklat 3in1 yaitu, pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja, pemagangan industri, serta sertifikasi kompetensi. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.