Sukses

Menteri Susi Tegaskan Larangan Pemakaian Cantrang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan larangan pemakaian cantrang untuk menjaga laut Indonesia.

Liputan6.com, Kuta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan para pemilik kapal tidak menggunakan cantrang lagi untuk menangkap ikan. Ini untuk menjaga kondisi laut Indonesia.

Susi menuturkan, pihaknya sudah memberikan waktu selama dua tahun kepada para pemilik kapal tidak menggunakan cantrang lagi. Ia mengimbau agar pemilik kapal dan nelayan menggantikan cantrang dengan alat tangkap lain.

"Mereka bukan nelayan lagi, tapi saudagar-saudagar kapal besar. Cantrang juga sebetulnya dilarang bukan menutup dunia perikanan mereka. Akan tetapi, hanya mengganti alat tangkapnya saja dengan yang lain," ucap Susi di Kuta, Bali Kamis (27/4/2017).

Susi menuturkan, pengoperasian cantrang menggeruk dasar laut sehingga akan merusak keadaan laut. Padahal laut harus tetap dijaga untuk masa depan generasi selanjutnya.

"Laut menjadi masa depan bangsa berarti bangsa Indonesia dari generasi ke generasi harus bisa hidup dari lautan kita. bagaimana caranya? Ya, ikannya harus dijaga, tetap ada dan banyak, untuk terus ditangkap, kalau ditangkap terus habis ya masa depan bangsa cuma slogan," tutur dia.

Dia menuturkan, cantrang ini yang menimbulkan konflik horizontal antar nelayan dari zaman dahulu. Berawal dari itu maka muncul PP No 39/1980 yang melarang trawls beroperasi. "Zaman dulu itu banyak kapal trawls dibakar masyarakat," kata dia.

Susi Pudjiastuti menambahkan, saat ini pemilik kapal sudah mulai beralih dari cantrang dan menggunakan alat tangkap ikan lain.

"Hanya ada beberapa desa seperti di Tegal dan Pemalang yang masih menggunakan cantrang. Jangan sampai satu dua provokasi menyebabkan program nasional yang baik yang intinya mengawali misinya pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu laut menjadi masa depan bangsa," tutur dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.