Sukses

Pemerintah Siap Bangun Jaringan Gas Rumah Tangga

Pembangunan jargas untuk rumah tangga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menyediakan energi yang murah, bersih dan ramah lingkungan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya untuk membangun jaringan gas kota (jargas) bagi masyarakat menyatakan. Pembangunan jargas untuk rumah tangga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menyediakan energi yang murah, bersih dan ramah lingkungan.

Dengan adanya jargas, juga memudahkan ibu rumah tangga karena mengalir terus menerus 24 jam tanpa henti sehingga rumah tangga dapat menggunkannya setiap waktu tanpa lagi direpotkan dengan membeli gas tabung LPG.

Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungandan efisien.

Jargas saat ini sedang dalam proses penetapan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 dengan jumlah sambungan sebesar 185.991 Sambungan Rumah (SR) di 14 Provinsi meliputi 26 kabupaten/kota.

"Pemerintah telah melaksanakan pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga 200.000 sambungan setiap tahun. Dengan mengkonversi penggunaan gas LPG menjadi gas bumi yang dialirkan melalui pipa maka bisa menghemat bahan bakar kira-kira separuhnya, kan lumayan," ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dalam acara OJK Performance Festival di OJK Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka penyediaan kebutuhan energi masyarakat di 9 wilayah kabupaten/kota tahun anggaran 2017, Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi telah bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada tanggal 29 Maret 2017 yang lalu telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jargas Untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2017.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dengan Bupati, Walikota dan pejabat Pemerintah Daerah yang mewakili 9 wilayah yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Mojokerto, Kota Bandar Lampung, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini