Sukses

Cegah Penimbun, Pemprov Kalteng Bentuk Tim Mafia Pangan

Ini nantinya akan melakukan pengawasan peredaran pendistribusian pangan di Kalteng serta menangkap para penimbun.

Liputan6.com, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mapolda Kalteng membentuk tim mafia pangan. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menekan harga bahan pokok jelang puasa, Lebaran, dan Natal dari para spekulan atau mafia pangan.

Tim ini akan mengawasi peredaran pendistribusian pangan di Kalteng serta menangkap para penimbun.

"Tim ini nanti akan memantau mengapa terjadi kenaikan harga, terutama menjelang puasa dan Lebaran. Bahan pokok seperti minyak goreng, beras, telur, gula menjadi kebutuhan pokok dasar masyarakat yang rentan naik, padahal distribusi lancar," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu kepada wartawan, Kamis (4/5/2017) di Palangkaraya.

Tim ini merupakan gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Satpol PP, intelijen, unit Kriminal Khusus (Krimsus), dan unsur instansi terkait. Dengan adanya tim ini, kebutuhan pokok dasar masyarakat akan terawasi.

"Kami juga berharap informasi dari masyarakat apabila ada yang menimbun dan ada pengumpul yang menyimpan maka akan kami tangkap," kata dia.

Pambudi mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi pada pasal perdagangan dengan sanksi yang dikenakan, yakni paling sedikit 4 tahun penjara. Sementara itu, harga sejumlah kebutuhan pokok termasuk cabai di Palangkaraya masih normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.