Sukses

7 Kepala Daerah Minta Bantuan Sri Mulyani Bangun Infrastruktur

Penggunaan kebijakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk jembatani kebutuhan infrastruktur kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menemui 7 kepala daerah untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Ada 7 proyek prioritas daerah yang dinominasikan menggunakan skema pembiayaan KPBU, mulai dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan tol, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), hingga kereta ringan (Light Rapid Transit/LRT).

"Dari 7 Bupati dan Wali Kota kami mendengarkan, mencoba memahami betul, tingkat kesulitan, tantangan, bahkan frustasi yang dihadapi kepala daerah dalam membangun infrastruktur dalam konteks KPBU," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Adapun 7 kepala daerah ini, antara lain Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Pejabat Wali Kota Pekanbaru Edward Sanger, Wali Kota Semarang Hendra Prihadi, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Bupati Sidoarjo Saifulllah.

Sri Mulyani mengatakan, penggunaan kebijakan skema KPBU oleh pemerintah pusat untuk menjembatani kebutuhan infrastruktur Kabupaten/Kota yang berkembang pesat tapi tidak selalu diikuti kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami tahu secara nasional kebutuhan pembiayaan infrastruktur selama lima tahun lebih dari Rp 4.700 triliun. Jadi kami fokus bagaimana menyelesaikan proyek riil ini," dia menjelaskan.

Sri Mulyani dapat memberikan dukungan kelayakan berupa pembiayaan secara tunai atas sebagian konstruksi dan penjaminan risiko politik atas kewajiban keuangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Dukungan kelayakan dan penjaminan diharapkan dapat membuat proyek KPBU daerah menjadi layak secara keuangan sehingga menarik minat calon investor dan perbankan (bankable). Kemenkeu membantu dalam berbagai hal baik dari anggaran langsung Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Menkeu dan seluruh unit yang ada di dalam BUMN mencoba untuk membantu seawal mungkin tanpa perlu mengubah transaksi yang sudah berjalan. Kami akan bekerja sama dengan 7 wali kota dan bupati untuk menangani proyek yang sudah dinominasikan proyek KPBU untuk bisa didukung melalui instrumen yang kita miliki VGF, guarantee, dan lainnya," dia mengatakan.

7 Proyek Pakai Skema KPBU

Sebanyak 7 proyek yang dinominasikan menggunakan skema KPBU antara lain:

1. Pemerintah Kota Surabaya, meliputi proyek trem dan LRT (LRT ke arah Utara-Selatan Rp 1,2 triliun dan Timur-Barat Rp 2,6 triliun)
2. Pemerintah Kota Bandung, meliputi LRT Bandung Koridor I dan Koridor II senilai Rp 4 triliun
3. Pemerintah Kota Tangerang, meliputi PLTSa Kota Tangerang senilai Rp 1,1 triliun
4. Pemerintah Makassar, meliputi PLTSa Makassar
5. Pemerintah Kota Pekanbaru, meliputi proyek SPAM
6. Pemerintah Kota Semarang, meliputi SPAM Semarang Barat Rp 1 triliun
7. Pemerintah Daerah Sidoarjo, meliputi proyek rumah sakit senilai Rp 268 miliar

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan proyek LRT masuk dalam skema KPBU yang sebelumnya dibiayai APBN. Akan tetapi faktanya setelah dua tahun, skema pembiayaan berubah menggunakan KPBU. Proyek LRT di Surabaya arah Utara-Selatan ditaksir membutuhkan investasi Rp 1,2 triliun dan Timur-Barat senilai Rp 2,6 triliun.

"Progres-nya studi sudah siap, studi kelayakan dan akan mudah kalau masuk ke KPBU. LRT menyangkut perizinan untuk trayek dan operasional yang berada di Kementerian Perhubungan," Risma menuturkan.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengaku, setelah diskusi dengan Sri Mulyani, ada optimisme besar mengenai percepatan pembangunan infrastruktur daerah. "Selama ini kami bingung ya, karena di level Kabupaten/Kota tidak ada, kami bangun infrastruktur pakai uang sendiri setiap tahun. Jadi kami harapkan KPBU," ucap Ridwan.

Dirinya mengeluhkan, selama ini pemerintah kota turun langsung pontang panting mengurusi persoalan hukum sampai lobi-lobi investor, termasuk menangani regulasi investasi. Namun hasilnya di luar dugaan. "Selama 2-3 tahun mengurusi, bahkan ada yang 5 tahun rapi tidak jadi, tidak ada terobosan dari sisi regulasi investasi," tegas Kang Emil.

Dia menyebut, kebutuhan investasi infrastruktur di daerah versi Bupati dan Wali Kota mencapai Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu triliun. Pemerintah daerah kerap bingung untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut.

"Minggu depan akan didiskusikan lagi. Pulang dari sini kami senang, Menkeu berkomitmen membentuk unit kerja yang andal, inovatif sehingga kami tidak dipusingkan lagi birokrasi yang selama 2-3 tahun tanpa menghasilkan sesuatu. Tapi angka Rp 5 ribu-Rp 10 ribu triliun sudah bisa terlihat rute-nya dengan unit kerja yang disempurnakan Kemenkeu," ujar Kang Emil.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.