Sukses

Pengusaha Minta Presiden Jokowi Blusukan ke Kampung Nelayan

Pengusaha menilai larangan penggunaan cantrang juga diikuti dengan berbagai alternatif terutama bagi nelayan yang memiliki kapal 30 GT.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sering blusukan ke beberapa wilayah untuk memastikan kondisi di lapangan secara langsung.

Hanya saja, pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai aktivitas Jokowi jarang dilakukan di kampung nelayan.

Wakil Ketua Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengungkapkan blusukan ke kampung nelayan ini dilakukan untuk melihat langsung dampak mengenai pelarangan penggunaan cantrang.

"Setahu saya, Pak Presiden itu jarang sekali blusukan ke nelayan-nelayan itu, coba tolong sekali-sekali tinjau, biar Presiden paham kenapa kebijakan cantrang ini kok bisa ada pro dan kontra," kata Yugi di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Yoga mengaku, selama ini memang tujuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai larangan penggunaan cantrang ini untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.

Namun Yugi berpendapat larangan penggunaan cantrang ini harus diikuti dengan berbagai opsi alternatif, terutama bagi para nelayan-nelayan yang memiliki kapal sekitar 30 gross ton (GT).

"‎Apa yang diinginkan pemerintah pusat itu bagus, tapi tolong lihat langsung persoalan di lapangan, apakah solusi itu memang win-win solution," ujar dia.

Y‎ugi mengusulkan kebijakan mengenai larangan cantrang ini untuk direvisi. Revisi ini dilakukan untuk memastikan opsi-opsi yang bisa dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan pelarangan penggunaan cantrang.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pernah mengatakan, jika larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan cantrang sudah ada sejak era Orde Baru yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1980 karena dianggap merusak lingkungan dasar laut.

"Nah kita sudah bekerja sana sini, sudah adem ayem, tidak ada angin, tidak ada hujan. Damn.. (muncul isu cantrang). Jadi jangan dibawa ke ranah politik hanya untuk kepentingan sesaat. Kalau tidak suka dengan Menteri Susi, bikin surat resmi jangan pakai isu cantrang," kesal Susi.

Dia mengungkapkan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini sangat marah karena terus-menerus mengurusi persoalan cantrang. "Presiden hari ini sangat marah, karena sampai hari ini masih ngomong terus soal cantrang, tidak move on. Kita tidak boleh memperalat kebodohan, kerakusan, keserakahan. Jangan sampai karena politisasi, kebijakan tidak bisa dilaksanakan," tegas Susi.

Belum lama ini, Menteri Susi memperpanjang waktu penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan hingga 31 Desember 2017, dari sebelumnya berakhir di Juni 2017. Ini adalah masa transisi sebelum cantrang dilarang dan nelayan harus mengganti dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.(Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini