Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Bidik 29 Juta Peserta Sampai Akhir 2017

Kepesertaan ini diharapkan terus bertambah menjadi 29 juta hingga akhir 2017.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta sebanyak 29 juta sampai dengan akhir tahun ini. Berbagai cara dilakukan perusahaan, termasuk terus mensosialisasikan empat program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M. Khrisna Syarif mengungkapkan basis peserta saat ini, baik pekerja penerima upah (PPU) maupun bukan penerima upah (BPU) mencapai 20 juta peserta. Kepesertaan ini diharapkan terus bertambah menjadi 29 juta hingga akhir 2017 seiring dengan peningkatan layanan dari perusahaan kepada penerima manfaat.

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini sudah 20 juta peserta. Kami menargetkan jumlahnya mencapai 29 juta sampai dengan akhir tahun ini," kata Khrisna saat ditemui di acara Peringatan Hari Pensiun di area Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Khrisna mengimbau kepada para pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk segera bergabung dengan cara mendaftarkan diri ke cabang-cabang perusahaan terdekat di Kabupaten/Kota setiap Provinsi.

"Kami imbau supaya mendaftarkan diri, karena cara daftarnya sederhana bisa langsung ke website untuk dapat nomor atau bisa datang ke agregator atau cabang kami. Buat peserta yang belum atau tidak aktif, mulai lah mengaktifkan diri, melanjutkan iuran supaya manfaat program bisa diterima secara efektif," harapnya.

Dia menyebut, manfaat lain dengan menjadi peserta atau anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif atau rutin membayar iuran, maka dapat berkesempatan memperoleh fasilitas pinjaman Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) dengan uang muka 1 persen, menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

"Jika tergabung sebagai peserta selama satu tahun, dan tertib membayar iuran, bisa daftarkan uang muka KPR. Ini kesempatan emas untuk mengikuti program perumahan dari kami, termasuk manfaat diskon dari berbagai merchandise," kata Khrisna.

Guna mengejar target 29 juta peserta, Khrisna mengaku, perusahaan rajin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya ikut berpartisipasi dalam peringatan Hari Pensiun Nasional yang jatuh pada 20 April 2017.

Dalam semarak Hari Pensiun Nasional, perusahaan menggelar sosialisasi bertajuk karnaval pekerja, yang dilakukan di area Car Free Day (CFD) pagi ini. Kegiatan tersebut merupakan acara pembuka seminar nasional Hari Pensiun yang akan diadakan pada 17 Mei 2017.

"Ini adalah bagian dari sosialisasi program pensiun kepada masyarakat untuk membangun kesadaran mereka bahwa pentingnya mempersiapkan masa depan lewat jaminan pensiun. Kami sosialisasikan kepada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah," Khrisna menerangkan.

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan aktivitas permainan maupun olahraga Body Combat massal. Khrisna menuturkan untuk dapat menikmati masa pensiun nanti, selain memiliki jaminan pensiun, pekerja juga harus memiliki tubuh yang sehat.

"Pasti semua tidak ada yang ingin masa pensiun nanti memiliki keterbatasan, baik dari segi finansial, maupun kesehatan jasmani dan rohani. Jika dari sisi finansial sudah ter-cover oleh jaminan pensiun, tetap harus menjaga kesehatan dengan rajin olahraga," ucap Krishna.

Hingga saat ini, kepesertaan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan mencapai sebanyak 13 juta pekerja. Sementara pencairan klaim jaminan pensiun sampai 31 Maret 2017 tercatat sekitar Rp 9,2 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS