Sukses

Percepat Sertifikasi 9 Juta Lahan Lewat Tim Reformasi Agraria

Pemerintah memutuskan ada sekretariat atau project management office (PMO) untuk mengawasi masalah dan percepatan sertifikasi lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berupaya mempercepat program reforma agraria, yang terdiri dari sertifikasi dan redistribusi lahan dengan membentuk Tim Reformasi Agraria. Target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) memberikan 9 juta sertifikat tanah untuk rakyat di berbagai daerah.

Menteri ATR, Sofyan Djalil mengungkapkan, pelaksanaan reformasi agraria di lapangan bukan pekerjaan mudah. Tugas ini melibatkan banyak pihak, sehingga pemerintah memutuskan ada sekretariat atau Project Management Office (PMO) di masing-masing Kementerian terkait.

"Jadi diputuskan nanti akan ada sekretariat atau PMO. Sekretariat yang mengontrol semua di kantor Menko Bidang Perekonomian, lalu di kantor saya PMO untuk men-supervisi masalah sertifikasi, percepatan sertifikasi, termasuk untuk program transmigrasi," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (18/5/2017).

Selanjutnya, kata Sofyan, di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) juga akan terdapat PMO yang tugasnya mengawasi implementasi hutan sosial, dan lainnya. Termasuk di Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal yang nantinya akan melibatkan Kementerian Dalam negeri.

"Jadi ketuanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, anggotanya saya, Menteri BUMN, Menteri KLH, Mendagri, Menteri PDT, dan Menteri Koperasi dan UKM," ujar dia.

Tim reformasi agraria, Sofyan menjelaskan, akan melaksanakan masing-masing tugasnya dengan mengacu format besar program reformasi agraria, sertifikasi dan redistribusi. Secara spesifik, Mantan Menko Bidang perekonomian itu mengungkapkan, target-nya mempercepat pemberian 5 juta sertifikat tanah hingga akhir tahun ini.

"Targetnya 5 juta sertifikasi tanah pada 2017, 7 juta sertifikat di 2018, dan kemudian 9 juta sertifikasi tanah untuk rakyat di 2019. Termasuk redistribusi 4,1 juta hektare lahan, nanti kita lihat lebih detail karena perlu Peraturan Presiden untuk pelepasan kawasan hutan sehingga kita bisa berikan sertifikat," Sofyan menjelaskan.

Dia mengaku, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menambah anggaran untuk menuntaskan bagi-bagi 5 juta sertifikat lahan di 2017. Untuk diketahui, dana yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya Rp 1,4 triliun. Anggaran tersebut hanya cukup untuk 2 juta sertifikat tanah, sedangkan kebutuhan-nya mencapai Rp 2,8 triliun.

"Sejauh ini anggaran kami sampai bulan ini. Tapi bulan ini akan ditambah oleh Menkeu untuk mencapai 5 juta sertifikat tanah," ujar Sofyan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.