Sukses

Tak Bayar Upah Sesuai Kesepakatan, Uber Ditagih Rp 598,9 Juta

Uber dinilai masih memiliki utang kepada para pengemudi karena hanya memberikan 25 persen hak pendapatan yang sudah termasuk pajak.

Liputan6.com, New York Perusahaan ride-sharing Uber kembali terkena gugatan. Rekanan pengemudi Uber asal New York, Amerika Serikat banyak yang memprotes layanan ini karena dinilai tidak memberikan pendapatan sesuai dengan kesepakatan.

Uber dinilai masih memiliki utang kepada para pengemudi karena hanya memberikan 25 persen hak pendapatan yang sudah termasuk pajak. Padahal, melansir Gizmodo, Jumat (26/5/2017), pengemudi uber seharusnya menerima 25 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang, di luar pajak dan pendapatan lain.

Uber mengakui kesalahan tersebut dengan dalih mengalami kekeliruan saat penghitungan. Kesalahan kalkulasi ini ditemukan ketika Uber membuat tanda terima yang lebih rinci untuk para pengemudi.

Meski begitu, kesalahan seperti ini ternyata sudah terjadi sejak 2014. Pihak Uber mengatakan, mereka berkomitmen untuk membayarkan hak pendapatan pengemudi yang belum didapat.

“Kami akan membayar tiap rekan pengemudi atas hak mereka secepat mungkin. Kami bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan pengemudi,” kata GM Uber di AS dan Kanada, Rachel Holt.

Menurut Uber, akibat kesalahan hitung tersebut rata-rata rekanan pengemudi di New York seharusnya mendapat US$ 900 atau Rp 11,9 juta (kurs 1 US$ = 13.309). Total, masih ada uang sebesar US$ 45 ribu atau Rp 598,9 juta yang harus dibayarkan Uber kepada pengemudi.

Serikat Buruh Sopir Independen New York yang ikut mengawal kasus ini juga tidak langsung percaya dengan sikap Uber. Mereka meminta pemerintah setempat menyelidiki secara menyeluruh proses pembayaran upah pengemudi perusahaan aplikasi transportasi itu.

"Praktik pencurian bayaran para pengemudi itu adalah salah satu dari sejarah panjang taktik culas di bisnis transportasi. Inilah yang mendasari mengapa kami meminta adanya perlindungan terhadap upah buat menghentikan eksploitasi terhadap para sopir di New York," kata pendiri Serikat Buruh Sopir Independen New York, Jim Conigliaro, Jr.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Upah bisa disebut sebagai hasil sebagai akibat atau dari suatu perbuatan.

    Upah

  • Uber Technologies Inc adalah sebuah perusahaan multinasional asal Amerika yang bergerak di bidang transportasi.
    Uber Technologies Inc adalah sebuah perusahaan multinasional asal Amerika yang bergerak di bidang transportasi.

    Uber