Sukses

Ini Daftar Pemberi Utang ke Pemerintah RI

Total utang pemerintah mencapai Rp 3.667,41 triliun hingga April 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan utang pemerintah pusat sampai dengan April 2017 mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 16,37 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 3.651,04 triliun.

Dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Jakarta, Minggu (28/5/2017), utang senilai Rp 3.667,41 triliun berasal dari pinjaman senilai Rp 734,71 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.932 triliun hingga akhir April 2017.

Nilai pinjaman Rp 734,71 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 729,62 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,10 triliun. Pinjaman luar negeri, meliputi pinjaman bilateral Rp 317,50 triliun, multilateral Rp 368,27 triliun, komersial Rp 43,09 triliun, dan suppliers Rp 0,76 triliun.

Ada 10 negara pemasok utang bilateral Indonesia yang mencapai Rp 317,50 triliun per April 2017, meliputi :

1. Jepang dengan pinjaman Rp 200,67 triliun,
2. Prancis Rp 24,19 triliun
3. Jerman Rp 24,88 triliun
4. Korea Selatan Rp 19,74 triliun
5. China Rp 13,48 triliun
6. Amerika Serikat Rp 8,78 triliun
7. Australia Rp 7,10 triliun
8. Spanyol Rp 3,43 triliun
9. Rusia Rp 3,30 triliun
10. Inggris Rp 2,12 triliun
11. Negara lain Rp 9,80 triliun

Sedangkan pinjaman multilateral senilai Rp 368,27 triliun oleh pemerintah Indonesia berasal dari 7 lembaga keuangan dunia, yakni :

1. Bank Dunia dengan kucuran pinjaman Rp 234,49 triliun
2. Asian Development Bank (ADB) Rp 120,91 triliun
3. Islamic Development Bank (IDB) Rp 9,94 triliun
4. International Fund for Agricultural Development (IFAD) Rp 2,28 triliun
5. Bank Investasi Eropa (EIB) Rp 0,29 triliun
6. Nordick Investment Bank (NIB) Rp 0,15 triliun
7. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang baru muncul di periode April dengan kucuran utang Rp 0,19 triliun.

Utang yang berasal dari komersial bank senilai Rp 43,09 triliun, antara lain :

1. Amerika Serikat (AS) senilai Rp 9,79 triliun
2. Singapura Rp 7,37 triliun
3. Prancis Rp 7,44 triliun
4. Belanda Rp 5,17 triliun
5. Austria Rp 4,45 triliun
6. Rusia Rp 4,02 triliun
7. Inggris Rp 1,39 triliun
8. Jepang Rp 0,47 triliun
9. Taiwan Rp 0,72 triliun
10. Jerman Rp 0,56 triliun
11. Negara lain Rp 1,72 triliun.

Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.932,69 triliun, terdiri dari utang dalam denominasi valuta asing Rp 792,23 triliun dan Rp 2.140,47 triliun dari SBN dengan denominasi rupiah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.