Sukses

SKK Migas Gandeng BMKG buat Permudah Eksplorasi Migas

Industri hulu migas membutuhkan informasi MKG yang reliable dan efisien, agar kegiatan pencarian migas dapat berjalan dengan aman dan tepat

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjalin kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kerjasama menyangkut penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data, dan informasi MKG dalam pengelolaan usaha hulu migas.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, industri hulu migas membutuhkan informasi MKG yang reliable dan efisien, agar kegiatan pencarian migas dapat berjalan dengan aman dan tepat waktu. Hal ini menjadi latar belakang kerjasama antar kedua lembaga pemerintah non departemen (LPND) tersebut.

"Ke depannya, tidak ada lagi kerja sama atau kontrak kerja dengan pihak lain terkait pelayanan jasa MKG di kegiatan survei, pengeboran, proyek maupun operasional, selain melibatkan BMKG sebagai bentuk pemberdayaan kapasitas nasional,” kata dia di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurutnya, banyak data layanan jasa BMKG yang dapat dimanfaatkan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendukung kegiatan hulu migas. Ini antara lain data lifting, produksi, pengeboran, dan proyek-proyek khususnya di lepas pantai.

Layanan jasa BMKG tersebut antara lain observasi cuaca seperti intensitas curah hujan, kecepatan dan arah angin baik di darat maupun di laut, tinggi gelombang laut, pasang surut, kecepatan arus bawah air laut, data geofisika, bencana alam seperti informasi kegempaan dan potensi tsunami, early hazard warning system terkait adanya tumpahan minyak (oil spill), serta bahaya asap kebakaran hutan.

Di sisi lain, BMKG dapat memanfaatkan fasilitas migas yang berada di lepas pantai (offshore) di anjungan, kapal floating production storage offloading (FPSO) maupun floating storage offloading (FSO) untuk menempatkan peralatan/sensor sehingga tingkat keakuratan data, khususnya perkiraan cuaca bisa lebih akurat.

"Dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi SKK Migas, Kontraktor KKS, dan BMKG sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutup Amien.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

    SKK Migas