Sukses

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Pemerintah Tetap Harus Gelar Sidak

Pemerintah pusat harus bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bergerak menggelar operasi pasar agar harga-harga tetap stabil.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus terus mengawasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional yang menjadi rujukan. Sidak tersebut untuk menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar mengatakan, sepanjang Ramadan ini pemerintah secara keseluruhan telah berhasil menekan gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya kira selama Ramadan ini harga-harga kebutuhan pokok jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu karena belum ada gejolak yang berarti," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, sebagian harga-harga beberapa komoditas strategis nasional telah mengalami penurunan.

Harga cabai misalnya, dari Rp 28.618 per kilogram (kg) pada Jumat, 2 Juni 2017 menjadi Rp 26.841 per kg pada Senin, 5 Juni 2017. Sementara itu, harga daging ayam juga turun dari Rp 31.491 per kg menjadi Rp 30.812 per kg.

Adapun harga telur ayam dari sebelumnya Rp 23.002 per kg pada Jumat, 2 Juni 2017 menjadi Rp 22.882 per kilogram pada Senin, 5 Juni 2017.

Melihat harga tersebut, Hermanto mendorong agar pemerintah terus konsisten dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok pada sisa Ramadan ini. Selain itu juga diharapkan tidak terjadi gejolak harga jelang Lebaran nanti.

"Yang harus diwaspadai adalah beberapa hari lagi menuju Idul Fitri. Dan kenapa pasar-pasar rujukan harus terus diwaspadai seperti pasar Cipinang, Kramat Jati, dan lain-lain, karena kalau di pasar itu harga pada naik, di daerah juga akan naik," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk bergerak menggelar operasi pasar agar harga-harga tetap stabil. Sebab, gejolak harga tidak hanya terjadi di pusat-pusat kota saja, tetapi juga kerap terjadi di daerah.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto meminta pemerintah untuk konsisten menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas seperti yang telah dilakukan sebelum Ramadan ini.

Menurut Teguh, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengontrol harga agar selama Ramadan tidak terjadi kenaikan pada komoditas kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk komitmen dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

"Intinya kalau pemerintah menetapkan HET, maka pemerintah juga harus menjaga stok yang ada. Kalau kebijakan diterapkan, tetapi stoknya tidak ada ya tidak bakal berdampak. Terutama di daerah yang harus dikontrol karena mereka tidak begitu perhatikan," tandas Teguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Perdagangan atau Kemendag adalah salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan.

    Kementerian Perdagangan

  • Harga pangan merujuk kepada rata-rata tingkat harga untuk pangan dalam tingkat negara, wilayah dan global.

    Harga Pangan

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

    Ramadan

  • sidak