Sukses

Ribuan Karyawan Dianggap Resign, Freeport Lakukan Evaluasi

PT Freeport Indonesia mengalami kekurangan ribuan karyawan yang membuat kegiatan produksi tidak optimal.

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia mengalami kekurangan ribuan karyawan yang membuat kegiatan produksi tidak optimal. Lalu apa upaya perusahaan tersebut untuk menutupi kebutuhan karyawannya?

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, sebelumnya ada 32 ribu orang yang bekerja di PT Freeport Indonesia, terdiri dari 12 ribu orang karyawan tetap dan 20 ribu pekerja sub kontraktor.

Saat ini jumlah pekerja tersebut mengalami pengurangan, khusus untuk karyawan ada sekitar 3.000 orang yang dianggap mengundurkan diri karena mangkir ikut aksi unjuk rasa dan 2.000 orang dirumahkan karena efisiensi akibat penerapan kebijakan baru mineral dan batubara (minerba) dan memutuskan untuk pensiun dini.

"Sebagian dirumahkan, waktu itu ada belum kepastian program efisiensi dirumahkan," kata Riza, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Menurut Riza, berkurangnya ribuan karyawan ini membuat kegiatan produksi tidak optimal, karena itu saat ini manajemen perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut sedang melakukan evaluasi kebutuhan karyawan untuk mengatasi kekurangan karyawan.

"Kita perlu sekali, kita sedang mencari solusi,kita belum tau prosedurnya, kita evaluasi kebutuhanya," jelas Riza.

Namun ketika ditanya dalam waktu dekat Freeport akan membuka lowongan kerja untuk mengisi kekosongan ribuan karyawan, Riza belum memastikan. Kemungkinan besar untuk mengisi kekurangan dalam waktu dekat, Freeport akan menggunakan pekerja kontraktor.

"Kita sedang memikirkan caranya gimana, karena kita punya kontraktor-kontraktor," tutur Riza.

Sebelumnya diberitakan, sampai hari ini ada 3.000 karyawan yang dianggap telah mengundurkan diri oleh perusahaan karena melakukan unjuk rasa.‎ Sebelum keputusan tersebut diambil, pihak manajemen Freeport Indonesia telah meminta karyawan yang melakukan unjuk rasa bekerja kembali, tetapi setelah 5 hari tidak masuk tanpa keterangan dan dua kali pemanggilan tidak dihiraukan maka karyawan tersebut dianggap mengundurkan diri.

"Diminta masuk nggak mau, mereka nggak masuk 5 hari kita panggil, nggak datang tanpa keterangan, tambah dua kali panggilan," jelasnya‎.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.