Sukses

Harapan BEI pada Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih

Komisi XI DPR RI telah memilih enam Anggota Dewan Komisioner OJK pada Kamis (8/9/2017).

Liputan6.com, Jakarta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis kinerja pasar modal akan semakin baik sejak terpilihnya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Komisi XI DPR RI telah memilih enam Anggota Dewan Komisioner OJK pada Kamis (8/9/2017). Mereka adalah Wimboh Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mencontohkan Nurhaida yang dinilai merupakan sosok yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di pasar modal sehingga hanya perlu menyempurnakan regulasi yang sudah ada.

Nurhaida sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. "Kita berharap OJK bisa meracik regulasi yang sempurna karena enggak perlu belajar lagi, kecuali orang baru, jadi mesti trial and error. Kalau ini memang OK sudah on track, kita masih ada kekurangan dan bisa kita perbaiki. Beliau harusnya paham benar titik mana kurangnya," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Meski sudah terpilih, namun sejumlah anggota DK OJK tersebut belum mendapatkan kepastian posisi. Terkait ini, Samsul berharap mereka akan menjabat sesuai saat melamar.

"Kalau dari usulan Presiden nama-nama itu sudah ada posisinya. Harusnya, mudah-mudahan enggak terlalu menyimpang harusnya sesuai yang diharapkan kandidat sendiri. Kalau enggak salah sudah di-plot juga dari Presiden kalaupun nggak ditentukan seperti sudah mengarah posisi masing-masing," jelas dia.

Perihal iuran kepada OJK yang memberatkan industri, Samsul menilai jika penarikan iuran merupakan kebijakan lama sehingga bukan sebagai masalah.

"Itu kan sudah kebijakan lama yang ditetapkan waktu itu, pilihannya adalah apakah OJK akan dibiayai dirinya sendiri melalui pungutan atau melalui APBN. Kemudian sudah diputuskan lebih kepada industri. Ketika lebih pada industri saya tidak melihat juga, kalau kami dari pasar modal ya fine-fine saja kalau misalnya mesti kontribusi untuk lembaga pengawas kita," terangnya.

Samsul juga tak melihat ada hubungan langsung antara besarnya iuran dengan jumlah perusahaan yang menawarkan saham ke publik atau initial public offering (IPO). "Saya rasa enggak begitu pengaruh, tidak ada korelasi yang langsung antara biaya IPO dan jumlah perusahaan mau IPO," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.