Sukses

Banyak BPR Teriak, Pemerintah Tunda Bunga KUR 7 Persen

Pemerintah berencana memberikan bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 7 persen tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana memberikan bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 7 persen tahun ini. Namun, rencana ini batal menyusul banyaknya protes dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, atas kondisi tersebut akhirnya pemerintah memilih untuk mematok bunga KUR 9 persen tahun ini.

"Banyak BPR sudah berteriak-teriak, mereka bilang loh ini pemerintah enak saja menyalurkan subsidi ke bank, bank BUMN lagi yang terbanyak, terus dia kasih kredit 9 persen. Terus saya ngasih kredit ke siapa? Saya kehabisan nasabah dibikin KUR," kata dia di Banggar Anggaran (Banggar) DPR RI Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Darmin mengaku, tidak semua keputusan disukai oleh semua orang. Dia menuturkan, karena hal ini maka pemerintah pun berencana menurunkan bunga KUR pada tahun depan.

"Terus terang kita tunda. Tadinya sudah kuat menganalisa turunkan ke 7 persen. Kita geser tahun depan biar sekarang 9 persen, tapi kita naikkan jumlahnya Rp 115 triliun dan itu bisa kita dengar dari OJK, terutama memang OJK yang mengawasi perbankan," jelas dia.

Darmin mengatakan, pemerintah telah melonggarkan penyaluran KUR. Tidak hanya bank BUMN, bank swasta dan koperasi boleh menyalurkan asal kondisinya sehat.

"Sebetulnya kita membuka KUR asalkan sehat bank-nya. Kalau nggak sehat nggak boleh. Jadi bank swasta sama koperasi juga boleh, tapi yang sehat. Ukuran sehat? Bank OJK yang bilang, koperasi ya Menteri Koperasi dan OJK yang periksa sehat. Jangan bank yang nggak sehat, bikin susah kita semua nanti," ujar dia.

Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran KUR Rp 115 triliun tahun ini. Darmin mengatakan, sebanyak 40 persen akan dialokasikan ke sektor produksi.

"Mengenai KUR pada tahun ini targetnya Rp 115 triliun. Kalau tahun lalu hanya 23 persen untuk produksi," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.