Sukses

Alasan Pencabutan Cabut Subsidi Listrik 900 VA bagi Warga Mampu

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan tentang kebijakan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA bagi rumah tangga mampu.

Liputan6.com, Depok - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan tentang kebijakan pencabutan subsidi listrik, untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori rumah tangga mampu.

Jonan mengatakan, ada dua golongan rumah tangga yang sebelumnya masih disubsidi, yaitu 450 VA dan 900 VA. Namun, dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang diputuskan September 2016, pemerintah dan DPR sepakat memberlakukan penyaluran subsidi listrik tepat sasaran, untuk golongan ‎pelanggan 900 VA.

"Pelanggan rumah tangga yang 900 VA. Nah yang ini berdasarkan Undang-Undang APBN 2017 yang diputuskan September 2016," kata Jonan, di Pusat Pengatur Beban (P2B) Kelistrikan Gandul, Depok Jawa Barat, Kamis (15/6/2017).

Jonan mengungkapkan, ada kebijakan penyaluran subsidi tepat sasaran, maka hanya pelanggan listrik golongan 900 VA yang masuk dalam kelompok miskin dan rentan miskin yang mendapatkan subsidi. Kelompok tersebut jumlahnya sekitar 4,1 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan golongan 900 VA yang masuk dalam kelompok rumah tangga mampu mengalami pencabutan subsidi. Jumlah pelanggannya mencapai 18,1 juta pelanggan. Subsidi listrik kelompok tersebut dicabut bertahap tiga kali, sejak Januari 2017-Mei 2017.

‎"Kalau yang dianggap sudah tidak rentan miskin atau tidak memerlukan subsidi ya memang subsidinya dikurangi pelan-pelan sampai terakhir itu Mei lalu. Jadi sekarang sudah tidak ada pengurangan (subsidi) lagi, yang dikurangi berapa jumlahnya? Kira-kira hampir 19 juta pelanggan," jelas Jonan.

Jonan melanjutkan, dengan ada pencabutan subsidi listrik, uang negara yang sebelum-ny‎a untuk menomboki biaya pemakaian listrik yang masuk dalam golongan pelanggan 900 VA yang mampu tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dan menerangi desa-desa yang saat ini belum menikmati listrik.

"Ini diupayakan uangnya untuk itu. Masak kalau kita mampu atau tidak perlu disubsidi, kita minta subsidi?," tutur Jonan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.